Lampung : Puskesmas Antarbrak Dan Kota Agung Diduga Salah Diagnosa Pasutri HIV, Ini Kronologinya

TANGGAMUS- JK. Sepasang suami istri mengaku menjadi korban kelalaian pihak Puskesmas Antarbrak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Pasalnya, suami istri itu divonis positif mengidap HIV (Human Immunodeficiency Virus-adalah Virus yang merusak sistem kekebalan tubuh dengan menginfeksi dan menghancurkan sel CD4-Red). Setelah melakukan 3 (tiga) kali uji laboratorium di Puskesmas tersebut.

Ihsan Fitra (23) membeberkan kronologi dugaan kesalahan uji laboratorium Puskesmas Antarbrak kepada dirinya dan Apriyanti (21) istrinya, kepada awak media Jejak Kasus (beritajkn.com). Senin (8/3/2021) pagi

“Pada Selasa 9 Pebruari 2021, kami diminta datang ke Puskesmas Antarbrak oleh seorang Bidan bernama Dewi. Setelah uji laboratorium kami dinyatakan positif HIV oleh dr. Kadarusman yang saat itu menangani kami. Lalu kami diminta datang lagi esok harinya untuk pengecekan kedua untuk memastikan. Hasil tes kedua hingga ketiga kami masih dinyatakan positif,” papar Ihsan.

Namun, saat Ihsan meminta hasil tes tersebut, pihak Puskesmas tidak mau memberikannya.

“Pihak Puskesmas Antarbrak malah merujuk kami ke Puskesmas Kota Agung untuk menebus resep dan akan melakukan operasi sesar, karna istri saya sedang mengandung 9 bulan,” jelas Ihsan.

Sesampainya di Puskesmas Kota Agung, Ihsan meminta tes ulang untuk dia dan istrinya. Namun, pihak Puskesmas Kota Agung menolak, dengan alasan sudah dicek di Puskesmas sebelumnya dan yakin atas hasil tersebut.

Namun, sebelum dilakukan operasi sesar di RSUD Batin Mangunang Tanggamus, Apriyanti melakukan uji laboratorium kembali guna memastikan.

“Ternyata hasil tes istri saya negatif HIV. Untuk lebih meyakinkan lagi, saya membawa sampel darah milik istri saya untuk kembali dilakukan uji laboratorium lanjutan di Puskesmas Kota Agung, dan hasilnya kembali negatif,” ungkap Ihsan geram.

Ihsan dan istrinya pun merasa menjadi korban salah diagnosa dan menuntut pihak Puskesmas Antarbrak mengklarifikasi hal tersebut.

“Akibat vonis itu, saya dan istri bahkan keluarga saya seperti dikucilkan di masyarakat. Saya sangat keberatan dan minta Puskesmas Antarbrak atau Puskesmas Kota Agung untuk klarifikasi. Karena kalau dibiarkan, keluarga kami bisa malu,” tegas Ihsan lagi.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Antarbrak Popi Eliza malah terkesan menghindar saat dikonfirmasi.

“Maaf Pak, masih ada acara Pelantikan, masih repot, entar aja ya,” kata Popi melalui sambungan telepon.

Selain itu, dr. Kadarusman yang pertama kali memberikan vonis positif HIV kepada Ihsan dan istrinya juga tidak bisa dikonfirmasi, dan juga terkesan menghindar dari media. (HTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *