Lampung: Proyek di Desa Penengahan Diduga Asal Asalan dan Dikorupsi

jejakkasus.co.id, PESAWARAN – Berdasarkan hasil investigasi LSM BPPI DPW Lampung bersama media Jejak Kasus di lapangan, adanya indikasi korupsi mengenai proyek Tanki Septic skala Komunal di Desa Penengahan Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran, Senin (21/06/2021).

Menurut data yang dihimpun dari LKPSE Kabupaten Pesawaran total Pagu yang dianggarkan oleh Dinas PU Kabupaten Pesawaran senilai Rp 364.060.00,- namun faktanya tidak sesuai di lapangan.

Dari hasil investigasi di lapangan, Aditia Dinata selaku anggota LSM BPPI DPW Lampung menanyakan kepada salah satu warga yang menerima manfaat dari bantuan Tanki Septic skala Komunal tersebut yang diduga sangat tidak sesuai dengan Pagu yang dianggarkan.

Menurut penjelasan warga yang enggan disebutkan namanya, beliau bercerita bahwasanya, “bantuan tersebut memang betul ada, namun kami cuma di buatkan lobang Septic Tank 1 untuk 5 rumah, dan kami diberikan closet 1 rumah 1 dan itupun kami disuruh memasang sendiri dan ada sisa material dilokasi tersebut sudah diambil kembali oleh pengurusnya,” ketusnya dengan nada yang sedih.

Selanjutnya, kami berjalan menuju Dusun Kampung Baru yang ada di Desa Penengahan, bahkan lobang Septic Tank didusun tersebut terlihat retak dan diduga asal jadi, dan lebih parahnya lagi mereka hanya dibuatkan lobang Septic Tank, namun closet mereka tidak dibagikan.

Ketika konfirmasi kepada Ketua Pelaksana yang bernama Said, memang peraturan dari Dinas PU Kabupaten Pesawaran seperti itu, closet itu beli sendiri. Dan ketika Aditia menanyakan kenapa untuk di Dusun Kampung Baru tersebut sudah mulai retak, beliau menjawab, kan itu sudah lama, Sudah hampir 1 tahun.

Bahkan, Said selaku Ketua Pelaksana menjelaskan bahwa, “kalian itu salah kalau menanyakan ke saya, seharusnya kalian itu menanyakan langsung ke Dinas PU, kalau nanya ke saya malu kalian, kalau nanya ke saya,” ketusnya.

Berdasarkan pantauan dilapangan, keadaan sekarang proyek Septic Tank skala Komunal tersebut terbengkalai dan WC tersebut tidak bisa difungsikan sampai sekarang, alias mubadzir.

Untuk menindak lanjuti proyek yang terbengkalai dan asal-asalan tersebut, Asfari Faza selaku Ketua DPW akan mengadukan proyek asal asalan dan diduga di korupsi tersebut ke Dinas PU Kabupaten Pesawaran. (Asf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *