Lampung: Polsek Balik Bukit Berhasil Tangkap Pembobol Rumah Kosong

jejakkasus.co.id, LAMPUNG BARAT – Polres Lampung Barat melalui Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil mengamankan Pelaku kejahatan di Wilayah Hukumnya, khususnya di Kecamatan Balik Bukit, dimana kali ini Tim Gabungan mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan pencurian dengan cara membobol rumah korban.

Unit Reskrim Polsek Balik Bukit yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit AIPTU Andikal Putra, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan Terduga Pelaku pencurian.

Setelah didapatkan informasi keberadaan Pelaku, lalu dilakukan pengejaran terhadap Terduga Pelaku, dan diketahui Pelaku berada di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (28/06/2023) pukul 01.15 WIB.

Kronologis kejadian berawal Minggu, 23 April 2023 lalu, pukul 07.30 pagi Abdul Muis bersama keluarga pergi meninggalkan rumah ke Kabupaten Pesisir Barat untuk berkunjung ke rumah orangtuanya.

Hari itu bertepatan hari kedua Idul Fitri, setelah dua hari dirinya bermalam dikediaman orang tuanya. Abdul Muis dan keluarga pulang ke rumahnya di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat. Selasa (25/04/2023) pukul 18.15 WIB.

Saat masuk ke dalam rumahnya, ia dan keluarganya belum ada kecurigaan apapun. Lalu dirinya ke dapur untuk mengambil segelas Air. Betapa terkejutnya saat melihat Pintu belakang rumah miliknya terbuka. Kemudian, ia mengecek dan memastikan kembali seluruh bagian Pintu belakang yang semula dikunci dengan sebuah Gerendel itu telah hilang dan di rusak.

Selanjutnya, dirinya menghubungi anaknya Dena Mauliyanti, dan menanyakan perihal tersebut,

“Nak, apakah ada barang berharga yang ditinggalkan di rumah,” tanyanya kepada Dena.

Menurut Dena, terdapat satu buah Laptop Merk Deel dikamarnya, lalu Abdul Muis bergegas memeriksa, ternyata benar, Laptop tersebut telah raib digondol Maling.

Tak hanya disitu, surat berharga berupa BPKB dan STNK Motor merk Honda CBR Tahun 2015 warna hitam putih yang berada di Kamar pasangan suami istri itupun ikut lenyap disikat Maling.

Surat-surat itu disimpan didalam Tas yang diletakkan diatas Lemari Kamar miliknya. Tidak hanya itu saja, Pencuri masih sempat menggondol dua buah Tabung Gas LPG miliknya.

Kurang lebih Rp. 5 juta kerugian keluarga Muis akibat rumahnya dibobol Maling. Atas kejadian tersebut, Pelapor lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Balik Bukit, Polres Lampung Barat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B / 08 / VI/ 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT/SEK Balik Bukit 27 Juni 2023.

“Tersangka kini diamankan berikut Barang Bukti satu Unit Laptop Merk DELL warna Hitam” pungkasnya. (Wantok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *