Lampung: Polres Way Kanan Menjamin Kelancaran Pengendara dan Rasa Aman dari Pungli di Jalinsum

jejakkasus.co.id, WAY KANAN – Polres Way Kanan melalui Polsek Blambangan Umpu dan Polsek Way Tuba melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) Kabupaten Way Kanan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Kamis (23/02/2023).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba  menuturkan, bahwa hal ini sudah rutin dilakukan dalam rangka mengantisipasi tejadinya Pungutan Liar (Pungli) di Jalinsum Kabupaten Way Kanan.

“Petugas kami pun sebelumnya telah melakukan upaya preventif berupa Patroli KRYD pada malam hingga siang hari, tak lain bertujuan untuk terciptanya situasi yang  aman dan kondusif kepada masyarakat pengguna jalan,” jelas Yudi

“Kegiatan dalam rangka mengantisipasi Pungutan Liar (Pungli) di Jalinsum ini sejalan dengan  penekanan Bapak Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polda Lampung, serta sebagai bentuk respons cepat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Yudi.

“Oleh karena itu, Polres Way Kanan dan Polsek jajaran tidak segan-segan jika terdapat Pungli di jalanan, langsung kami amankan orang yang terbukti melakukan Pungli terhadap para Supir Angkutan,” tegas Yudi.

Yudi menghimbau, kepada Pengemudi Kendaraan Angkutan yang melintas di Jalinsum Kabupaten Way Kanan untuk tidak memberikan kesempatan kepada Pelaku kejahatan jalanan.

“Jika kerap mendapatkan gangguan berupa Pungli atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat atau melalui WA Pengaduan Polres Way Kanan dengan No. HP 082182791665, akan ditindak lanjuti,” ujar Yudi.

Hasil Patroli KRYD petugas Polsek Blambangan Umpu saat di Jalinsum Kecamatan Blambangan Umpu dan Polsek Way Tuba di Jalinsum Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan belum menemukan adanya dugaan Pungli atau ganguan Kamtibmas lainnya.

Ydi berharap, dengan adanya Patroli KRYD ini mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas dan Curamor) dan Pungli. (Efrianto/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *