Lampung: Polres Way Kanan Kenalkan Rambu Lalin dan Etika Berlalulintas Sejak Dini

jejakkasus.co.id, WAY KANAN – Polres Way Kanan melalui Unit Kamsel Sat Lantas mengenalkan Rambu-Rambu Lalu Lintas (Lalin) dan etika berlalulintas sejak dini kepada murid sekolah serta penyuluhan tentang anti Bullying/Perundungan.

Giat Unit Kamsel Sat Lantas tersebut bertempat di Kantor Polres Way Kanan, Kp. Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semeguk, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Rabu (22/02/2023) sekira pukul 09.00 WIB s/d Selesai.

Hadir Kasat Lantas AKP Elvis Yani, S.H., M.H., KBO Ipda Johansyah, KRI Ipda Rendy Riski Utama, S.Tr.K., Aipda Gusti Ngh.S.N., Bripka Dicky Saputra, S.H., Brigpol Hanivan M, S.H., M.H., Brigpol Fiandino, Briptu Enang Sumantri, Briptu Rantika, Bripda Nengah S, Bripda Mustiko.

Kapolres Way Kanan mealui Kasat Lantas AKP Elvis Yani, S.H., M.H., mengatakan, bahwa Giat Unit Kamsel Sat Lantas Polres Way Kanan dalam rangka menjalankan program “Polisi Sahabat Anak” tentang pengenalan Rambu-Rambu Lalu Lintas dan Kantor Polres Way Kanan.

“Tujuan kegiatan tersebut agar para murid paham tentang etika berlalulintas dan Rambu-Rambu Lalu Lintas sejak dini, dan tidak terjadi Bullying/Perundungan serta kekerasan di Lingkungan Sekolah,” pungkasnya. (Efrianto/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *