Lampung: Polda Lampung Lakukan Audit Kinerja Tahap I TA 2023 di Polres Way Kanan

jejakkasus.co.id, WAY KANAN – Polres Way Kanan  menerima kunjungan Tim Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Itwasda (Inspektorat Pengawasan Daerah) Polda Lampung, Kamis (09/03/2023).

Kedatangan Tim yang dipimpin oleh Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Lampung Kombes Pol. Jauhari didampingi Irbid I Itwasda AKBP Indra Widyatmoko bersama delapan anggota Itwasda diterima langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.

Selanjutnya, Tim Asistensi menuju di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan (Audit Kinerja) yang dihadiri oleh Kapolres Way Kanan, Pejabat Utama, para Kaurmin Bagian, Satuan, Seksi Polres Way Kanan, para Kapolsek dan Kasium serta para Kanit Polsek jajaran.

Dalam sambutan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengucapkan selamat datang kepada Tim Audit Kinerja Tahap I TA 2023 dari Itwasda Polda Lampung.

“Kami Polres Way Kanan dan jajaran telah mempersiapkan seluruh bahan Objek audit, mohon bimbingan dan arahan kepada kami Polres Way Kanan agar lebih baik lagi ke depannya,” kata Teddy.

Sementara, Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Lampung Kombes Pol. Jauhari menyebut kedatangan Tim Audit Kinerja Tahap I kali ini  bertujuan untuk mengecek sejauh mana pencapaian kinerja Polres Way Kanan pada aspek perencanaan dan perorganisasian.

Ada beberapa objek pemeriksaan meliputi Bidang Anggaran Keuangan, Bidang SDM (Sumber Daya Manusia), Bidang Logistik dan Bidang Operasional.

Menurut Kombes Pol. Jauhari,  Audit yang dilaksanakan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Negara. Semua akan diperiksa oleh Tim Audit mulai dari Tingkat Bagian, Seksi, Satuan di Polres Way Kanan hingga Polsek Jajaran berikut pelaksanaannya.

“Hal ini sangat penting dilakukan, jika ada ketidaksesuaian akan dijadikan temuan untuk diperbaiki ke depan,” pungkasnya. (Efrianto/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *