PESAWARAN- JK. Kamis (16/4/2020). Pj Kades Mada Jaya Wahyan, Kecamatan Way Khilau dan dia sebagai Kasi Pemerintahan di Kec. Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Prov. Lampung, yang di lantik pada 22 Pebruari 2020 lalu di perintahkan oleh inspektorat untuk melantik kembali perangkat Desa Mada Jaya, sesuai dengan LHP, dan beliau sudah berjanji pada bulan Pebruari lalu akan mengembalikan 16 perangkat sesuai dengan LHP dari inspektorat.
Beliau berjanji akan meng SK kan perangkat Desa pada tanggal 1 Maret 2020, namun begitu kita konfirmasikan kepada perangkat Desa yang terkait, SK tersebut belum di serahkan kepada perangkat Desa hingga saat ini.
Bahkan dari beberapa perangkat Desa banyak yang di Plt kan karena Pj Kades belum mengembalikan perangkat Desa sesuai LHP dari inspektorat.
Ketika di konfirmasi ada SK nya atau tidak, kalau itu di Plt kan tidak ada, pungkas perangkat Desa Mada Jaya yang tidak mau disebutkan namanya, kepada kawan LSM Lira Ormas GML dan awak media Kepala Biro Jejak Kasus dan Kepala Biro Cahya Nasyonal serta Kaperwil BNI bahkan saat di konfirmasi dengan Bendahara Bilal di serahkan dengan siapa Gaji bagi perangkat yang sekarang posisi yang di Plt kan.
Bilal menjelaskan, itu Siltap bukan diserahkan kepada yang di Plt kan tapi di berikan kepada perangkat Desa yang sebelumnya yang sudah mengundurkan diri, Bendahara yang lama, bukan Bendahara yang ada dalam LHP.
Di Desa Mada Jaya ricuh dan tidak karu-karuan dan sangat membingungkan. Bahkan ketika di konfirmasi dengan Sekdes/perangkat Desa dan BPD masalah anggaran atau APBDES menjawab tidak tau, karna hasil dari Musdus dan Musdes itu tidak di pakai (di pangkas), seharus nya Pj Kades Wahyan di Desa Mada Jaya ini hanya meneruskan dan tidak merubah APBDes hasil Musdus dan Musdes masyarakat Mada Jaya.
Ketua BPD dan Sekretaris BPD menjelaskan ketika di konfirmasi, SK Pj Kades Wahyan sudah beberapa kali ditanya hingga saat ini belum di serahkan, ungkap Ketua dan Sekretaris BPD.
Besok harinya Pj Kades Wahyan di konfirmasi oleh sahabat LSM Lira dan dari Ormas GML serta awak media, diantaranya media Jejak Kasus dan Radar Indo dan media BNI, sudah saya berikan kepada sekretaris BPD, enggak tau kalau hilang, nanti saya kasih lagi. Pungkas Wahyan dengan tegas. (ASF)