jejakkasus.co.id, WAY KANAN – Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo memberikan beberapa arahan kepada personel dalam kegiatan Apel Pagi Jam Pimpinan usai menggelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Dinas (Randis) Polri di Lapangan Mako Polres Way Kanan, Lampung, Senin (22/01/2024).
Kegiatan pengecekan ini dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Way Kanan dan personel Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan, pengecekan ini dilakukan untuk dipergunakan dalam rangka kesiapan menuju Pemilu Tahun 2024, perihal kelayakan dan perlengkapan seluruh Sarpras (Sarana Dan Prasarana) Dinas, baik Randis yang meliputi R2, R4, dan R6, Polres Way Kanan.
“Lewat Apel Kendaraan Dinas ini, saya melakukan pemeriksaan mulai dari penggunaan dan syarat administrasi serta pengecekan fisik kendaraan bermotor untuk mengetahui kondisi kendaraan dinas yang ada,” jelas Kapolres.
“Kendaraan Dinas adalah alat utama untuk menunjang kegiatan Pemilihan Umum pada tanggal 14 Februari 2024. Oleh karena itu, kita lakukan pemeriksaan untuk menjamin, bahwa kendaraan laik jalan dan siap untuk digunakan menjalankan tugas pengamanan dan pelaksanaan Pemililihan Umum pada tanggal 14 Februari 2024,” jelas Kapolres.
Kapolres mengakui, bahwa kinerja aparat akan maksimal bila didukung dengan kondisi kendaraan dan barang operasional yang fit dan layak.
“Terhadap personel pemegang Randis agar melakukan pemeriksaan secara berkala, kalau memang ada kendala, segera kita perbaiki, tak lain dilakukan agar kinerja Aparat Kepolisian bisa maksimal dalam melaksanan tugas di lapangan,” ujar Kapolres.
Kapolres juga berharap, agar personel dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena tugas ke depan semakin banyak dan kompleks dimana ke depan akan menghadapi Pemilu 2024. (Efrianto/Red)