Lampung: Video Pengeroyokan Viral di Medsos, Kapolres Way Kanan Pastikan Perkaranya Tidak Tenggelam atau Diabaikan

jejakkasus.co.id, WAY KANAN – Dalam unggahan Video yang beredar pada hari Jumat, tanggal 04 Oktober 2024 dan berdurasi 02.51 detik yang menjadi Viral dan trending topic di Media Sosial oleh Selebgram Tiktokers di Akun Instagram emak_jiehh dan di akun Tiktok @emak_jieh99 tengah menjadi sorotan publik. Senin (07/10/2024).

Dalam Video yang beredar tersebut, Sang Pemilik Akun yang merupakan Selebgram dalam Videonya menuding, bahwa pihak Kepolisian Way Kanan dan Kejaksaan Negeri Way Kanan tidak menindaklanjuti permasalahan dugaan pengeroyokan yang telah dilakukan oleh Oknum mantan Kepala Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan beserta anak menantunya terhadap seseorang yang bernama Mujiyono yang juga merupakan warga Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.

Dalam Video yang beredar, Selebgram tersebut seolah men-justice, bahwa APH (Aparat Penegak Hukum) baik pihak Kepolisian maupun pihak Kejaksaan dianggap tidak Profesional dalam menangani perkara yang terjadi di Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.

Menanggapi Video dari Selebgram yang tengah beredar dan Viral tersebut, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

“Apa yang telah dikatakan oleh Selebgram didalam Video tersebut tidaklah benar, serta tidak sesuai dengan fakta, serta tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan hanya berdasarkan asumsi sepihak,” terang Ipda Mukhtiar.

Dijelaskan Kasihumas, bahwa perkara pengeroyokan yang telah dilakukan oleh Oknum mantan Kepala Kampung Bandar Dalam beserta anak menantunya terhadap seseorang yang bernama Mujiyono yang juga merupakan warga Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan sedang dalam Penelitian berkas perkara oleh Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Dan sebelumnya, Penyidik Polres Way Kanan sudah mengirimkan kembali Berkas Perkara sesuai petunjuk P-19 dari pihak Kejaksaan Negeri Way Kanan, dan saat ini Berkas Perkara masih dilakukan penelitian kembali oleh Pihak Kejaksaan Way Kanan terkait perkara tersebut sudah lengkap atau belumnya.

“Jadi, tidak ada yang namanya tenggelam atau diabaikan maupun menghilang penanganan perkaranya, seperti dikatakan dalam Video yang tengah beredar tersebut,” ujarnya.

“Fakta yang terjadi, bahwa Mujiyono yang merupakan warga Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung juga tengah diproses oleh Polsek Blambangan Umpu terkait dugaan melalukan penganiayaan,” lanjutnya.

Dalam hal ini, adanya saling lapor antara Oknum mantan Kepala Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan beserta anak menantunya dan Mujiyono yang merupakan warga Kampung Bandar Dalam.

Kasihumas pun menerangkan, untuk perkara Oknum Kepala Kampung Bandar Dalam beserta menantunya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Way Kanan, sedangkan untuk perkara Mujiyono sedang ditangani oleh Polsek Blambangan Umpu dan proses penanganan perkara untuk keduanya masih berlanjut hingga saat ini.

“Saya tegaskan kembali, bahwa isi dalam Video yang beredar tersebut adalah tidak benar serta tidak sesuai dengan fakta yang terjadi, dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing maupun terprovokasi terkait isi dari salah satu Video yang tengah beredar tersebut dari Akun Selebgram yang ada di Lampung,” tegasnya.

“Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan selalu berhati-hati dalam membuat pernyataan dan pastikan terlebih dahulu kebenarannya serta bijak dalam menggunakan Sosial Media,” pungkasnya. (Efrianto/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *