Lampung : Peratin/Kepala Desa Budiyono Berusaha Keras Agar Nenek Maimunah (72) Mendapatkan BLT

LAMBAR- JK.  Nenek Maimunah (72) warga Pekon/Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, sebelumnya terabaikan dari bantuan BLT DD dan bantuan apapun, sehingga awak media Jejak Kasus mempublikasikannya dengan judul berita ‘Kisah Pilu Nenek Sebatang Kara Tidak Dapat BLT Di Desa/Pekon Tanjung Raya’ pada hari Minggu (24/5/2020).

Namun pada Kamis (28/5/2020) akhirnya Pemerintah Desa/Pekon Tanjung Raya, khususnya Peratin/Kepala desa Budiyono langsung tanggap dengan pemberitaan dari tim Jejak Kasus tersebut, akhirnya Pemdes memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos senilai 600 ribu setiap bulannya kepada Nenek Maimunah (72).

Bantuan sebelumnya, Sembako juga sudah diterima oleh Nenek Maimunah (72) dari Polsek Balik Bukit dalam kegiatan Gerakan Bhakti Sosial Polri Peduli Covid-19 Polres Lampung Barat, yang diserahkan langsung oleh Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri beserta kanit Intelkam Bripka Saut R Situmorang dan beberapa anggota dari Polsek Balik bukit, Rabu (27/5/2020).

Setelah menerima uang tersebut, Nenek Maimunah langsung memanjatkan doa syukur tiada henti-hentinya dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang sudah peduli dan memberikan bantuan, dengan suara yang lemah karena kondisi Nenek Maimunah (72) yang masih sakit dan hanya bisa terbaring ditempat tidur.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada Pemerintah saya sudah dibantu, mudah- mudahan semuanya dimurahkan rejeki dan panjang umur. Saya bersyukur sudah dibantu” tutur Nenek Maimunah (72).

Tak lupa Nenek Maimunah (72) mengatakan, “saya mengucapkan terimakasih yang sangat sebesar-besarnya kepada Peratin/Kepala Desa Tanjung Raya yang telah berjuang mengusulkan data saya kembali dan bantuan ini akan saya pergunakan untuk berobat dan membeli kebutuhan sehari-hari di musim Covid-19 ini.

Sementara itu Peratin/Kepala Desa Tanjung Raya Budiyono saat dikonfirmasi setelah penyerahan brosur pengambilan Bantuan sosial Tunai (BST) mengatakan

“Alhamdulillah dengan usaha dan kerja yang maksimal kami seluruh aparat Pekon/Desa Tanjung Raya, meskipun tidak mendapatkan BLT DD, tapi Nenek Maimunah (72) mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos, dengan nilai yang sama 1 juta 800 ribu dan bisa diambil Rp.600.000,’setiap bulanya selama 3 bulan April, Mei, Juni, melalui Kantor Pos setempat”. Ungkap Budiyono.

Ia berharap, dengan diberikanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini, mudah-mudahan masyarakat yang kurang mampu dan terdampak Covid-19 bisa menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Pungkasnya.  (bg’one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *