Lampung : Pembakaran Gubug Perambah di Blok Lindung Tahura WAR

PESAWARAN- JK. Keterbatasan anggaran dan personil Polisi Hutan di Tahura Wan Abdul Rachman tidak menyurutkan semangat
UPTD HPHK Tahura Wan Abdul Rachman dalam mengamankan Hutan Register 19 Gunung Betung. Kamis  (23/7/2020).

Pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020, dipimpin oleh Kepala UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman (Eny Puspasari S.Hut, MSi), Tim Tahura WAR yang terdiri dari Kepala Seksi, Staf, Penyuluh dan Polisi Hutan Tahura WAR dan Mitra KPH Tahura WAR sebanyak 20 orang bersama-sama dengan Mitra KPH Tahura Wan Abdul Rachman dan Yayasan Konservasi Lingkungan Hidup Lintang Tahura melakukan patroli pengamanan dan perlindungan Hutan di Register 19 Gunung Betung.

Tahura WAR sudah dibagi-bagi dalam 6 Blok (Blok Perlindungan, Blok Pemanfaatan, Blok Koleksi, Blok Tradisional, Blok Rehabilitasi dan Blok Khusus). Pada Blok Perlindungan, yang merupakan sumber mata air bagi Daerah sekitarnya harus terus dijaga kelestariannya.

Dalam kegiatan patroli dan pengamanan Hutan sampai di Talang Riau yang merupakan Blok Perlindungan ditemukan 4 Gubug dan lahan yang sudah ditanam Kopi oleh perambah.

Sebelumnya perambah tersebut sudah beberapa kali diberi peringatan untuk tidak melakukan kegiatan di Talang Riau yang merupakan Blok Perlindungan, tetapi peringatan itu tidak diindahkannya.

Sehingga dilakukan aksi berupa pembakaran Gubug dan perusakan terhadap tanaman Kopi mereka serta melakukan pembongkaran Jembatan-jembatan kecil sebagai penghubung akses ke lahan garap tersebut.

Aksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap perambah di Blok Perlindungan Tahura WAR dan dapat mempertahankan kelestarian Hutan Register 19 Gunung Betung, sehingga sumber air bagi Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran tetap terjaga. (ASF)

Narasumber Rini Nurindarwati, Koordinator Penyuluh Tahura WAR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *