Lampung : Launching Kampung Tangguh Nusantara Kelurahan Langkapura Berjalan Dengan Lancar

BANDAR LAMPUNG- JK. Launching Kampung Tangguh Nusantara Kelurahan Langkapura berjalan dengan lancar. Hal itu dilakukan  dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 bertempat di Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Selasa (16/03/2021).

Launching Kampung Tangguh Nusantara Kelurahan Langkapura dihadiri oleh Camat Langkapura, Kapolsek Tanjung Karang Barat, Danramil Tanjung Karang Pusat.

Didalam sambutannya, Camat Langkapura Ahmad Husni, S.Sos., menyampaikan, dengan diresmikannya Kampung Tangguh Nusantara ini bisa memutus tali rantai Covid-19, dengan kita menaati Protokol Kesehatan (Prokes), maka kita sudah memutus tali rantai Covid-19 tersebut.

Dengan diresmikannya Kampung Tangguh Nusantara ini jangan sampai kita hanya seremonialnya saja, tapi kita harus memperaktekkan langsung kepada masyarakat agar kiranya kita bisa menjadi masyarakat yang sehat dan tanggu- red.

Begitu juga dikutip dari sambutan Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Dapid J Sianipar menyampaikan, dengan diresmikan Kampung Tangguh Nusantara ini, jangan hanya sebagai seremonial saja, tapi lebih kita praktekkan kepada masyarakat agar bisa mematuhi protokol kesehatan, sehingga Kelurahann Langkapura ini bebas dari Covid-19.

Danramil Kapten Infanteri Bunyamin juga menyampaikan dalam sambutannya, agar kita bisa mamatuhi protokol kesehatan, sehingga kita tidak terpapar Covid-19, pungkasnya.

Ditemui media Jejak Kasus, Lurah Langkapura Muhammad Agus menyatakan, Alhamdulillah, Launching Kampung Tangguh Nusantara ini sudah kita resmikan, saya ucapkan terima kasih kepada RT, Kepala Lingkungan Satu dan Dua, Linmas, LPM Kelurahan Langkapura yang telah mengadakan Guyubnya, sehingga peresmian Kampung Tangguh Nusantara ini bisa berjalan dengan lancar.

Muhammad Agus juga menyampaikan bahwa, kami sudah mengadakan 4 (empat) Posko Isolasi, 1 (satu) Posko di Lingkungan Satu dan 3 (tiga) Posko di Lingkungan Dua. Semoga dengan adanya Posko-Posko tersebut bisa mempermudah pengaduan masyarakat kepada Satgas Covid-19, pungkasnya. (MZK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *