Lampung: Kualitas BPNT di Lampung Barat Dipertanyakan

jejakkasus.co.id, LAMPUNG BARAT– Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2022 dipertanyakan, yang mana diduga tidak layak konsumsi dibeberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Provinsi Lampung, Rabu (30/11/2022).

Seperti halnya yang ditemui di Kelurahan Way, menurut salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) inisial M mengatakan, beberapa Komoditas BPNT tidak sesuai dengan kualitas yang layak konsumsi. Hal tersebut gimana tidak terlihat jelas dari beberapa bahan pokoknya.

“Seperti, Kacang Ijo yang sudah mulai busuk dan berjamur ditambah lagi sudah ada Rayap.  Telor yang banyak busuk dan Beras yang tidak layak konsumsi alias bau. Kapan dimasak, seperti hambar tidak jelas rasanya,” ungkapnya dengan nada bersedih.

Di tempat terpisah, salah satu Narasumber (KPM) BPNT, Pekon Padang Dalom inisial D mengatakan hal yang sama, bahwasanya Produk dari bantuan tersebut banyak yang tidak layak Konsumsi, mulai dari Beras hingga Buah-buahannya.

“Telornya busuk dari satu Paket yang dibagikan, hanya setengahnya saja yang bisa dikonsumsi, selainnya di buang. Selain itu, Buah-buahan yang dibagiakan banyak yang busuk, ditambah Beras-nya kayak Beras Pra kapan dimasak ga tau gimana tabur semua. Ya namanya orang miskin jadi mau gimana, tetep aja kita terima ko, tapi kalau bisa, ke depannnya lebih baik lagi,” ucapnya seraya menunjukkan Komoditi yang diterima.

Selain itu, di Kecamatan yang berbeda, yakni Kecamatan Belalau, salah satu warga Pekon Sukarame salah satu penerima inisial AL mengatakan, bahwa bukan hanya di daerah Balik Bukit saja.

“Tapi ditempat saya juga seperti itu, KPM BPNT selalu tidak layak konsumsi. Ya, udah lumrah lah kalau Telornya busuk itu, sama dan kalau di timbang bahan pokoknya tidak cukup ko cuma Beras yang sesuai, yang lainnya ada yang kurang. Ga taulah gimana yang dipikir sama Suplayer-nya, ko bisa gitu,” jelasnya Jengkel.

Sementara, saat dikonfirmasi Suplayer mengatakan, bahwasanya pihaknya sudah memberikan BPNT sesuai dari pesanan dinas melaui pendamping di masing-masing Kabupaten/Kota termasuk Lampung Barat.

“Mulai dari Komoditinya, kualitasnya dan juga berat Netto-nya. Dan jika memang ada yang tidak layak konsumsi, pihaknya siap untuk mengganti, tapi biasanya kami selalu mengganti di tahap yang sama biar tidak ada PR di bulan berikutnya,” elaknya, saat dihubungi Via Telpon Seluler beberapa waktu lalu.

Di lain sisi, Kabid BPNT Dinsos Lambar Arsyad sangat disayangkan hingga berita ini diterbitkan tidak bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut. Walau HP dan Aplikasi WhatsApp-nya aktif, tapi tidak merespon.

Sementara, Kasi BPNT Dinsos Edwin walau merespon tapi tidak mau dimintai keterangan dan beralibi.

“Masih diluar, dan langsung saja kepada Kabid,” pungkasnya. (Bg’one/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *