Lampung : Ketua Umum Ormas GML, Penyaluran BLT Harus Tepat Sasaran

LAMPUNG SELATAN- JK. ditengah pandemi Covid-19, semua orang saat ini sedang mengalami masa sulit, terlebih dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selasa (19/5/2020).

Mengingat hal itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial meluncurkan program Bantuan Langsug Tunai (BLT) sebesar Rp. 600 ribu, untuk mengatasi dampak secara ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu.

Namun yang menjadi sorotan saat ini adalah realisasinya, karena ada beberapa Aparat Desa yang juga mendapatkan bantuan tersebut. Hal ini menjadi perbincangan dikalangan masyarakat, berbagai element mulai beranggapan bahwa hal itu merupakan suatu kegagalan dalam perealisasian karena tidak sesuai dengan ekspektasi.

Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gema Masyarakat Lokal (GML), Rizal Anwar menyikapi ketimpangan yang terjadi, ia menyatakan kekecewaannya karena penyaluran BLT tersebut tidak tepat sasaran.

Seluruh Perangkat Desa seperti, Kades, Sekdes, Kaur, Kasi, Kadus dan RT seharusnya tidak menerima BLT, sebab mereka sudah mempunyai gaji sampai 5 tahun kedepan, sedangkan bantuan ini kan cuman 3 bulan, jadi ngalah dulu lah sama masyarakat.” tegasnya.

Ia menambahkan, agar Kepala Desa menggandeng berbagai element dan lebih berpihak kepada masyarakat, karena BLT tersebut sifatnya sementara.

“Pak Kades harus tegas dalam hal ini, kalau Aparat Desanya ingin dapat BLT terpaksa harus mundur dari Perangkat Desa. (R.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *