Lampung: Ketua TP-PKK Lampura Kunjungi dan Berikan Bantuan Bagi Penderita Gizi Buruk

jejakkasus.co.id, LAMPUNG UTARA – Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Hj. Nur Endah Sulastri, S.Pd., M.M., mengunjungi pasien di Rumah Sakit (RS) Handayani Kotabumi bernama Soleha (10) yang mengalami gizi buruk, Senin (20/2/2023)

Soleha (10) merupakan anak Pasangan Suami Istri (Pasutri) Saman dan Saniyah warga Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Tampak hadir Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara Hj. Nur Endah Sulastri, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua TP-PKK Devriyana Marda Ardian, S.Kom., Kepala Dinas Kesehatan dr. Hj. Maya Natalia Manan, M.Kes., Kepala Dinas Sosial Gadriyanto Abung, S.STP., M.H., Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika M. Luzirwan, S.E.

Ketua TP-PKK Hj. Nur Endah Sulastri didampingi Wakil Ketua TP-PKK Devriyana Marda Ardian mengatakan, kunjungannya selain memberikan bantuan, juga sebagai wujud kepedulian Pemerintah Daerah kepada warganya yang membutuhkan bantuan.

“Kita disini selain melihat kondisi sang anak, juga memberikan bantuan untuk keluarga selama Soleha menjalanin pengobatan di RS Handayani,” katanya.

Dijelaskannya, Pemerintah Daerah akan selalu melakukan pemantauan terhadap Soleha, sampai Soleha sembuh.

Hal ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Lampura kepada warganya. Dan pihak Rumah Sakit pun akan berupaya semaksimal mungkin demi menyembuhkan Soleha

“Kami berharap, semoga Soleha bisa segera sembuh dan bisa bermain dengan teman-temannya,” ucapnya.

Sementara, Saman selaku orangtua Soleha mengucapkan terima kasih banyak kepada Ketua TP PKK Lampura Nur Endah Sulastri dan Wakil Ketua TP PKK Lampura Devriyana Marda Ardian yang telah berkunjung melihat keadaan Soleha.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Nur Endah Sulastri dan Ibu Devriyana Marda Ardian beserta jajarannya yang telah memberikan perhatian khusus terhadap anaknya,” pungkasnya. (Suhaimi Toni/Basir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *