PESAWARAN- JK. Ketua kelompok tani dilaporkan ke Polres Pesawaran, di duga korupsikan 62 ekor Sapi. Ormas GML DPD Pesawaran dan Kepala Biro Pesawaran media Jejak Kasus serta Kepala Biro Cahya Nasional, laporkan dugaan korupsi Ketua Kelompok Tani tersebut ke Polres Pesawaran. Senin (13/4/2020).
Pensiunan PNS/Ketua Kelompok Tani Sidodadi Desa Trirahayu, Kec. Negeri Katon, Kab. Pesawaran, Karso. Hasil dari investigasi gabungan Ormas GML dan Kabiro Cahya Nasional serta Kabiro media Jejak Kasus Pesawaran terkait dugaan korupsi Sapi bantuan kepada kelompok tani diduga fiktip, tidak sesuai jumlah yang ada, yang di ucapkan oleh ketua kelompok tani, Karso.
Karso menjelaskan, Sapi tersebut ada, dengan sejumlah enam puluh dua ekor (62). Namun setelah di telusuri ke setiap anggota kelompok tani, Sapi-sapi yang di nyatakan oleh Karso, ternyata fiktif.
Saya siap di laporkan ke pihak Kepolisian untuk pembuktian atas dugaan Sapi yang di anggap fiktif, jika ingin pembuktian, silahkan berhadapan dengan masyarakat. Saya tidak mau tau jika hanya mengkritik hanya dua orang, pungkas Karso.
Karso seakan merasa benar menentang, bahkan siap di laporkan ke pihak Kelopisian dan mengalihkan permasalahan dirinya kepada masyarakat, seakan Karso mengadukan Lembaga dan media beserta masyarakat sesuai hasil obrolan yang ada di rekaman kami, serta video rekaman kami dengan masyarakat.
Oleh karena itu, Ormas GML dan Kabiro Jejak Kasus serta Kabiro media Cahya Nasional, meminta kepada pihak Kepolisian Polres Pesawaran agar segera mengusut tuntas, terkait dugaan penggelapan bantuan Sapi tersebut. (ASF)