Lampung : Ketua DPRD Pesawaran Himbau Pemkab Patuhi SE Gubernur Soal Bansos Covid-19

PESAWARAN- JK. Ketua DPRD Pesawaran himbau Pemkab patuhi Surat Edaran (SE) Gubernur soal Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, M Nasir, menghimbau agar Pemerintah Daerah setempat mematuhi Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Lampung agar tidak menggunakan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 untuk kepentingan politik.

“Sudah jauh-jauh hari kita ingatkan agar mematuhi himbauan Bawaslu terkait Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang bergambar Bupati bahkan nama Bupati, dan saat ini Pemerintah Provinsi Lampung pun mengeluarkan Surat Edaran (SE) serupa,” kata M. Nasir saat dihubungi, Rabu (6 /5/20).

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran, bantuan yang berasal dari Pemerintah hendaknya disalurkan secara tepat dan bijak. Karena, sangat tidak beretika, jika bantuan yang menggunakan anggaran Pemerintah ditunggangi kepentingan politik.

“Sah-sah saja jika menggunakan uang pribadi, tapi jika uang negara, semestinya dan seharusnya mengikuti himbauan dari Pemerintah,” kata dia.

Mengenai dipasangnya gambar Bupati Pesawaran pada paket Sembako dan Sabun cuci yang dibagikan kepada masyarakat, Nasir pun menyerukan agar langkah Pemerintah setempat untuk tidak digunakan kembali.

“Ya sebaiknya jangan diulangi lagi, itukan masalah etika dan moral, apalagi sekarang pak Gubernur sudah memberikan larangan secara tertulis, harus dipatuhi,” minta Nasir. (ASF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *