Lampung : Ketua BPD Desa Sinar Harapan Kecewa Dan Tuding Kepala Desa Curang

PESAWARAN- JK. Disinyalir, Kepala Desa (Kades) Bagus Giyarto curang dalam menyusun dan menetapkan APBDes, tidak melibatkan Ketua dan anggota BPD Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Saat di konfirmasi awak media tentang anggaran APBDes, Ketua BPD Mursidi, pihaknya mengatakan tidak tahu dan tidak pernah di kasih tahu untuk apa-apanya Dana Desa tersebut, karena dirinya selaku Ketua BPD tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan dan penetapan APBDes, apa lagi anggaran-anggarannya dan peruntukannya untuk apa saja.

“Saya selaku Ketua BPD yang menjabat dari tahun 2019, tidak pernah dilibatkan saat merancang, menetapkan APBDES dan pada saat mendata ataupun menetapkan BLT DD itupun saya tidak dilibatkan dan siapa-siapa yang dapat, saya tidak tahu, seperti BLT DD tahap tiga ini yang saya tahu hanya 10 orang yang mendapatkannya,” katanya. Selasa (16/03/2021).

Dia mengaku, siapapun kawan, dari media atau Lembaga yang bertanya kepada pihaknya tentang anggaran pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan dirinya hanya menjawab apa adanya karena tidak tahu.

“Memang, oleh Kepala Desa atau Aparatur tidak pernah dikasih tahu. Mungkin anggapan masyarakat, kami BPD makan gajih buta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mursidi menjelaskan bahwa, dia sudah beberapa kali meminta dokumen hardcopy APBDes kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa tapi tidak pernah di realisasi, banyak alasan yang tidak masuk diakal.

“Saya sudah sering meminta dokumen APBDes, tapi tidak pernah di realisasikan sama Kades, Sekdes, terlalu banyak alasan,” Ketika ditanya awak media ini soal pembangunan yang ada di tahun 2020 Mursidi pun tidak tahu.

“Saya tidak tahu, apa-apa saja yang di bangunkan di tahun 2020, seperti pembangunan Gapura yang ada di Dusun Simpang Pelalangan dan Dusun Sinar Harapan yang sampai saat ini belum selesai, berapa anggarannya tidak tahu, ya kendalanya apa tentang mangkraknya Gapura tersebut tidak ada penjelasanya kepada BPD.

Ya, ketika nanti ada tim pemeriksa seperti inspektorat, ya, saya selaku Ketua BPD ya jawab apa adanya, kami sudah bodoh tapi ya jangan di bodoh-bodohi oleh Pemerintah Desa,” kesalnya.

Masih Mursidi Ketua BPD, pada tahun 2020 lalu, soal BUMDES pun sudah saya tegur kepada Ketuanya (Hartono), menanyakan Dana Gadis Rp 100.000.000 untuk apa, dan kapan di belanjakanya, karena ini sudah di tahun 2020 mau kapan lagi, jawab Ketua BUMDES karena nanti yang belanja Perangkat Desa, tuturnya.

Dan kapan ada kemajuan di Desa ini, pungkasnya. (Asfari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *