Lampung : Kepala SMPN 9 Pesawaran Diduga Mark Up Dana BOS Tahun 2019 dan Tahun 2020

PESAWARAN- JK. Kuat dugaan Oknum Kepala SMPN 9 Pesawaran Yusniar gelembungkan Dana BOS tahun 2019 dan 2020 seperti, pembelian buku perpustakan yang di anggarkan pada Triwulan ke dua, pembayaran layanan dan jasa, kegiatan pembelajaran Ekstrakulikuler siswa dan pembayaran honor guru.

Dari hasil keterangan salah satu pengurus perpustakaan ketika di konfirmasi oleh LSM LIRA, media Jejak Kasus dan media baru.com
dia menerangkan bahwa, betul di tahun 2019 ada pembelian buku tapi jumlahnya, berapanya saya tidak tahu karena tidak di beritahu berapa jumlahnya.

Dan kalau jumlah buku yang ada di perpustakaan saat ini ya kalau sekitar 1000 eksemplar mungkin lebih, tapi itu dari tahun-tahun sebelumnya juga. Jawabnya.

Ketika kami menanyakan lagi tentang honor guru dia hanya menjawab, “ya guru-guru honor itu banyak mengeluh,” imbuhnya.

Dan diperkuat lagi ketika awak media mengkonfirmasi beberapa guru honor, salah satunya staf TU, ia mengatakan, ” ya kalau honornya cuma Rp 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan, tapi kalau guru yang ada mata pelajarannya ya hitungannya ya pake jam-jam an”. Tambahnya

“Dan kami lanjut ke guru honor yang sudah ber sertifikasi kalau dirinya tidak di anggarkan di dana BOS karena sudah sertifikasi dan tidak ada guru honor yang ngajar lebih dari 20 jam.” Tegasnya

Dan lebih signifikannya lagi honor pembayaran guru honor di tahun 2020 sangat lah besar dengan nilai Rp 36.160.000 (tiga puluh enam juta seratus enam puluh ribu rupiah) dalam 4 bulan bila di bandingkan di tahun 2019 pembayaran guru honor Rp 10.200.000 (sepuluh juta dua ratus ribu rupiah) dalam 3 bulan dan ada kegiatan administrasi sekolah selama 4 bulan dengan jumlah yang luar biasa besarnya yaitu Rp 31.149.000 (tiga puluh satu juta seratus empat puluh sembilan ribu rupiah).

Penggelembungan Dana BOS tahun 2019 dan 2020 seperti, pembelian buku perpustakan sebanyak 2,115 eksemplar untuk siswa dengan harga Rp 69.423.100 (enam puluh sembilan juta empat ratus dua puluh tiga ribu seratus rupiah) yang di anggarkan pada Triwulan ke dua dan pembayaran layanan dan jasa senilai Rp 23.674.932 (dua puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah) dan kegiatan pembelajaran Ekstrakulikuler siswa dengan nilai Rp 85.361.000 (delapan puluh lima juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) dan pembayaran honor guru senilai Rp 43.200.000 (empat puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah).

Ketika awak media, LSM LIRA dan media Jejak Kasus serta media baru.com ingin mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah, beliau selalu menghindar dan Nomor telepon awak media-baru.com di blokir oleh Yusniar juga para dewan guru pun tekesan menutupi keberadaan Kepala Sekolah tersebut. (ASF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *