Lampung : Kapolres Tanggamus Terima Sertipikat Tanah Polsek Kota Agung

TANGGAMUS- JK. Melalui proses yang sangat panjang, akhirnya Polres Tanggamus kembali mendapatkan legalitas kepemilikan tanah milik Polri, kali ini Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., menerima sertipikat tanah Polsek Kota Agung.

Penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE., MM., didampingi Asisten dan Kasubsi pemeliharaan tanah mewakili Kepala ATR/BPN Tanggamus Rudi Prihantoro. Senin (30/11/2020).

Sebelum prosesi penyerahan, Kapolres terlebih dahulu menandatangani memorandum penyerahan Sertipikat dari ATR/BPN didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH., dilanjutkan penyerahan secara resmi di ruang kerja Bupati.

Kapolres AKBP Oni Prasetya mengucapkan terima kasih atas terealisasinya penyerahan Sertipikat tanah lokasi Polsek Kota Agung tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati dan BPN atas penyerahan Sertipikat tanah ini, sebab proses yang cukup panjang dan akhirnya Sertipikat tanah Polsek Kota Agung dapat kami terima,” kata AKBP Oni Prasetya, SIK., usai penyerahan. (HTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *