jejakkasus.co.id, LAMPUNG UTARA – Realisasi penerimaan retribusi pengendalian Menara Telekomunikasi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Tahun 2023 melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah mencapai 60 persen terhitung Periode Maret lalu dengan total realisasi Rp 710.181.678 dari target sebesar Rp 1,2 Milyar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Kominfo Lampura Doni Ferwari Fahmi, S.E, M.M., bahwa menurutnya, capaian kinerja itu telah tercapai pada Triwulan pertama tahun 2023, dan pihaknya optimis target PAD itu dapat tercapai di tahun ini.
“Alhamdulillah, pada 30 Maret lalu telah sekitar 60 persen penerimaan retribusi dari Menara Telekomunikasi, dan Insya Allah di tahun ini target 1,2 M dapat segera tercapai, dan hal tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama yang dengan Provider, dan saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama tersebut,” jelas Kadis Kominfo, Senin (03/04/2023).
Dalam penjelasannya, Kadis Kominfo mengatakan, bahwa target 1,2 Milyar tersebut berasal dari 190 Menara Telekomunikasi dengan 10 Perusahaan.
“Ada Rp 542.866.665,- dari target 1,2 M yang belum terbayar, namun dalam waktu dekat akan selesai,” jelasnya.
Kadis Kominfo memaparkan, total penerimaan retribusi pengendalian dan pengawasan Menara, di antaranya dari PT Centratama Menara Indonesia sebesar Rp 46.068.060,-, PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) sebesar Rp 341.637.198,-, PT Tower Bersama Grup sebesar Rp 316.348.248,-.
“Beberapa Perusahaan belum melakukan pembayaran, dan akan selalu kita laksanakan koordinasi agar PAD dapat terealisasi 100 persen, bahkan jumlah tersebut akan bertambah apabila dengan Perusahaan Menara Telekomunikasi,” pungkasnya. (Suhaimi Toni /Basir)