jejakkasus.co.id, WAY KANAN – Satbinmas Polres Way Kanan mengadakan kegiatan silahturahmi dengan Sat Linmas di GSG Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Jumat (04/08/2023).
Kegiatan ini dipimpin PS. Kanit Bintibsos Satbinmas Aipda Furcon Fachruazi didampingi PS Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Way Kanan Bripka Supriadi dan dihadiri Sat Linmas Kampung Sangkaran Bhakti sekitar 12 orang.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui KBO Satbinmas Polres Way Kanan Ipda Mukhtiar menyampaikan, bahwa kegiatan Jumat Curhat dilakukan sebagai acuan dalam Program Quick Wins Presisi guna meningkatkan optimalisasi pelayanan Kepolisian.
“Dalam kegiatan Jumat Curhat bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan juga memberikan solusi dan pemahaman kepada Sat Linmas Kampung Sangkaran Bhakti, sehingga tercipta kedekatan antara Kepolisian, khususnya Polres Way Kanan dengan masyarakat,” kata Mukhtiar.
Pada kesempatan yang sama, Eddy salah satu Linmas Kampung Sangkaran Bhakti menanyakan apa yang menjadi tugas dan kewajiban Linmas di Kampung.
Menanggapi pertanyaan itu, Mukhtiar menjelaskan, bahwa mendasar pada Permendagri 26 /2020 tentang penyelengaraan Harkamtimas serta perlindungan masyarakat, adapun tugas dan kewajiban, antara lain Kesatu, dapat membantu menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan Linmas dalam skala kewenangan Kampung.
Kedua, membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum. Ketiga, tugasnya membantu dalam penanggulangan dan pencegahan Bencana Alam serta kebakaran.
Keempat, dapat membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat. Kelima menumbuhkan kesadaran memelihara Kamtibmas kepada masyarakat dan Keenam membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kami berharap, semoga bisa dijalankan dengan amanah, dapat berperan dalam menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Aamiin Yra,” pungkasnya. (Efrianto/Red)