LAMPUNG UTARA- JK. Sejak tanggal 15 Pebruari Operasi Cempaka Krakatau 2021 digelar, Polres Lampung Utara beserta jajarannya telah banyak kasus-kasus yang diungkap, seperti halnya pada Minggu 21/2/2021 pukul 19.00 WIB kemarin, Polsek Bukit Kemuning menjaring seorang pria membawa barang diduga Sabu yang di selipkan di Saku celananya. Senin (22/2/2021)
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, SIK., M.Si., melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana, SH., SIK., mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial I.A (26) warga Dusun Gunung Sari RT/ RW 001/003 Desa Gunung Labuhan, Kab. Way Kanan.
(IA) terpaksa diamankan lantaran saat Operasi digelar, gerak-geriknya terlihat mencurigakan, ” ujarnya,
Dan benar saja, ketika dilakukan penggeledahan, padanya didapat Barang Bukti (BB) 1 (satu) klip bening plastik berisikan kristal putih di duga Sabu bruto 0.19 gr yang diselipkan di Saku kanan celananya. TKP Jalinsum seputaran SPBU Desa Suka Menanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Kab Lampung Utara.
Kini Tersangka (IA) berikut Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning dan tengah dilakukan proses hukum.
Terhadap Tersangka (IA) dapat di jerat melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (APD)