Lampung: Diduga Lakukan Pengeroyokan, Polsek Banjit Amankan Dua Pelaku

jejakkasus.co.id, WAY KANAN – Polres Way Kanan melalui Polsek Banjit berhasil mengamankan dua orang Pemuda diduga melakukan Pengeroyokan atau Premanisme di Kampung Menanga Siamang, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Kamis (12/10/2023).

Kedua Pelaku berinisial SH (24) dan R (21) berdomisilisi di Kampung Menanga Siamang, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menyampaikan kronologis kejadian.

“Pada Hari Jumat, 29 September 2023 pukul 01:00 WIB Pelapor An. Saihan dan korban An. Romi sedang melaksanakan rembuk, karena pada saat berkunjung ke Pasar Malam ada keributan dan akan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Supriyanto.

“Namun, saat berunding untuk mencari kesepakatan, saudara inisial SH dan R datang dan tidak terima karena menganggap korban tidak membantu SH dan R pada saat terjadi keributan di Pasar Malam tersebut,” terang Supriyanto.

“Disitulah SH dan R  menganiaya korban, yang mana SH diduga memukul bagian Bibir korban sebanyak 5 (lima) kali, memukul Kepala dan bagian Muka korban. Sementara, R diduga memendang bagian Kepala korban sebanyak 3 (tiga) kali,” ungkap Supriyanto.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kesakitan pada bagian Kepala mengalami memar dan lebam pada bagian Wajah dan Bibir, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan,” jelas Supriyanto.

“Kronologi penangkapan pada hari Jumat, 06 Oktober 2023 pukul 22:00 WIB Tekab 308 Presisi Polsek Banjit Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua Tersangka SH dan R di Pasar Malam di Lapangan Merdeka Kampung Argomulyo, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan tanpa melakukan perlawanan,” ujar Supriyanto.

“Kini kedua TSK diamankan dan dibawa ke Polsek Banjit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Efrianto/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *