PESAWARAN- JK. Dugaan indikasi korupsi Dana Desa(DD) Desa Sinar Harapan oleh Oknum Kepala Desa Bagus Giyarto, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, LSM BPPI DPW Lampung akan terus ditelusuri.
Adanya dugaan korupsi/fiktif kegiatan pembangunan Gedung Olah Raga yang dianggarkan di APBDes tahun 2018 dengan nilai Rp 106.000.000 sumber dana dari BKP dan Rp 43.710.000 dari DD itu tidak ada fisiknya.
Ketika awak media dan LSM BPPI menanyakan kepada Ketua Karang Taruna Desa Sinar Harapan Hendra soal Gedung Olah Raga Desa itu, “tidak ada, saya tidak tahu Gedung Olah Raga tersebut,” jawabnya. Jumat (19/03/2021).
Lebih lanjutnya, awak media dan LSM BPPI mengkonfirmasi tentang dana Karang Taruna/Kepemudaan yang dianggarkan di APBDes tahun 2018, kegiatan pembinaan Kepemudaan dengan nilai Rp 9.000.000 dari DD dan Rp 9.000.000 dari ADD tahun 2019, kegitan HUT RI Rp 14.450.000 dari DD tahun 2020, kegiatan Karang Taruna dengan nilai Rp 18.250.000 dari DD, Ia hanya mengelola anggaran HUT RI saja dengan nilai Rp 12.000.000 di tahun 2019.
“Saya hanya mengelola anggaran HUT RI saja, selain dari itu, saya tidak pernah menerima dan untuk anggaran Karang Taruna tahun 2020 itu sudah pernah saya tanyakan kepada Kepala Desa yang nilainya Rp 18.250.000 itu dibelikan Rompi. Saya tidak tahu jumlahnya berapa dan barangnya saya pun tidak tahu, dia hanya bilang Rompinya ada dan itupun saya nombok kumpulkan saja Pemudanya. Ya saya jawab iya pak nanti saya coba ke Pemuda siapa-siapa saja yang masih mau berkontribusi kepada Organisasi dan saya pun sudah keliling ke perwakilan Pemuda tapi, ya begitulah reaksi mereka,” jelasnya.
Indikasi dugaan korupsi Dana Desa oleh Oknum Kepala Desa Sinar Harapan Bagus Giyarto di tahun 2020, ada pembangunan Gapura Desa di Dusun Simpang Pelalangan dan Dusun Sinar Harapan yang nilainya Rp 111.607.000 dari DD sampai di tahun 2021 ini belum terselesaikan/mangkrak.
Adanya indikasi korupsi Dana Desa oleh Oknum Kepala Desa Sinar Harapan, Ketua LSM BPPI DPW Lampung Asfari akan melaporkan ke Polres dan Kejari Pesawaran.
“Saya selaku Ketua LSM BPPI Lampung dan mempunyai fungsi sosial kontrol dan control sosial di Pemerintahan maupun Swasta akan melaporkan adanya indikasi korupsi Dana Desa oleh Okum Kepala Desa Sinar Harapan ke Polres dan Kejari Pesawaran dan akan kita kawal terus pelaporan kita nanti,” tegasnya. (Riyan/Asf)