PESAWARAN- JK. Masyarakat Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran keluhkan bantuan dari Pemerintah berupa sayuran wortel dan buah-buahan yang tak layak di konsumsi, Selasa (21/04/2020).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa Sembako yang di salurkan Pemerintah untuk masyarakat miskin melalui Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran dan di serahkan melalui Desa Pekondoh berupa 10 kg Beras, Sayuran Wortel 1/2 kg , Buah-buahan Apel 1 kg, Telur 1 kg, Kacang Hijau 1/4 kg kepada setiap Kepala Keluarga (KK) setiap bulannya.
Khusus nya Wortel dan buah ape,l sangat tidak layak untuk di konsumsi karena sudah kondisi membusuk dan Beras yang tidak cukup timbangannya. Menurut salah satu warga Pekondoh, mengadu kepada Anggota Ormas GML Riyan dan Ka.Biro media Jejak Kasus.
Setelah di cek laporan warga Pekondoh yang mendapatkan BPNT berupa Beras, Telur, Wortel dan Buah Apel. khususnya Buah Apel dan Wortel yang tidak layak di konsumsi manusia.
Riyan dan Yuliansyah pun konfirmasi kepada Komari selaku TKSK di Kecamatan Way Lima, Kab. Pesawaran, Prov. Lampung
Komari membenarkan, Wortel dan Buah Apel tidak layak konsumsi, akan tetapi buah yang tak layak di konsumsi tersebut sudah di ganti. Mengapa setelah masyarakat komplain terlebih dahulu baru di ganti dengan yang baru tegas Riyan.
Ketua Ormas GML DPD Pesawaran Rudi angkat bicara terkait info yang menyebar luas menyangkut permasalahan BPNT yang kini sudah menjadi rahasia umum yang masuk di grup WhatsApp dan media sosial.
Kepada Dinas terkait agar segera menindak tegas yang bersangkutan sebagai suplayer agar tidak melakukan hal seperti yang terjadi saat ini.
Sungguh sangat di sayangkan Program Pemerintah BPNT yang bertujuan memberikan pangan, agar masyarakat dapat mengkonsumsi buah dan sayur yang segar untuk menambah vitamin, namun pihak suplayer memberikan yang sudah tidak layak untuk di konsumsi oleh manusia. pungkas Rudi.
Ketua DPRD Pesawaran M.Nasir menjelaskan terkait informasi di grup WhatsApp yang menyebar, BPNT tidak layak di konsumsi akan koordinasi ke Dinas terkait untuk segera menyikapi permasalahan BPNT. (R.S)