Lampung: Berantas Narkoba, Rutan Kelas IIB Kota Agung Gelar Razia dan Test Urine

jejakkasus.co.id, TANGGAMUS – Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Agung beserta jajaran menggelar penggeledahan insidentil Kamar Hunian dan juga test urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (12/05/2022).

Kegiatan ini dalam rangka mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Rutan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Inspeksi Mendadak (Sidak) dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung Boy Naldo mewakili Kepala Rutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh beserta Staf KPR, 3 Taruna, dan Regu Pengamanan yang dibagi ke dalam dua kelompok dengan sasaran Blok Hunian WBP.

Boy Naldo mengatakan, razia yang dilakukan secara mendadak ini, dilakukan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang, seperti Narkoba.

Terlebih, karena selama ini disinyalir cukup banyak peredaran Narkoba yang dikendalikan oleh orang yang sedang menjalani hukuman di penjara.

Namun, walaupun tidak menemukan Narkoba, petugas menemukan benda-benda, berupa Handphone, Senjata Tajam (Sajam), Sendok, Kipas Angin rusak, Kompor Listrik, Ikat Pinggang, Headset, Gunting, Charger HP, Korek Gas, Gunting Kuku dan Kabel Terminal yang dilarang ada di dalam Kamar Hunian.

Selain melaksanakan razia, Rutan Kota jgung Juga melaksanakan Test Urine kepada 22 orang WBP.

“Selain melaksanakan razia, kita juga melakukan Test Urine bagi WBP Rutan Kota Agung. Alhamdulillah, hasilnya negatif Narkoba. Saya berharap, para petugas terus dapat memberikan yang terbaik untuk Warga Binaan di dalam Rutan Kota Agung, dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan Narkoba, mau itu diluar atau di dalam Rutan.” pungkasas Boy. (HTM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *