Lampung : Anggota DPRD LAMBAR Serap Aspirasi Tahap II

LAMPUNG BARAT- JK. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kembali melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Reses yang dilakukan di 5 (Lima) Dapil yang tersebar di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten terujung Provinsi Lampung pada akhir bulan Juni itu, diikuti seluruh anggota DPRD, baik secara perorangan maupun berkelompok.

Agenda menyerap dan menghimpun aspirasi dari masyarakat secara langsung tersebut rutin dilakukan selama 3 (Tiga) kali dalam setahun.

Dalam reses tersebut masing-masing anggota DPRD kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menyerap aspirasi dari konstituen yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) dimana mereka mencalonkan diri pada saat Pemilihan Legislatif (Pileg) yang lalu.

Daerah Pemilihan (Dapil) yang terbagi menjadi 5 (Lima) Dapil tersebut diantaranya : Dapil Satu meliputi Kecamatan, Lumbok Seminung, Sukau, dan Balik Bukit.

Dapil Dua Meliputi Kecamatan Batu Brak, Belalu, dan Batu Ketulis,

Dapil Tiga meliputi Kecamatan Sekincau, Pagar Dewa, Air Itam, dan Way Tenong.

Sedangkan untuk Dapil Empat meliputi Kecamatan Sumber Jaya, Kebun Tebu, dan Gedung Surian.

Sementara untuk Dapil Lima meliputi Dua Kecamatan diantaranya Kecamatan Suoh dan Bandar Negri Suoh.

Ketua DPRD Lambar Edi Novial, S.Kom mengatakan, kegiatan reses tersebut merupakan momentum baik bagi masyarakat, maupun bagi anggota DPRD untuk berkomunikasi dan berdialog dalam menyampaikan dan menghimpun aspirasi dari masyarakat secara langsung.

“Ini kesempatan bagi anggota untuk mendengarkan dan juga momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan,” ungkap Edi Novial.

Hasil dari reses tersebut lanjut Edi Novial, akan dibawa oleh pihaknya ke Gedung Dewan dan akan dituangkan dalam Pokok Pikiran (Pokir) Dewan.

“Hasil dari reses ini kita akan tuangkan di Pokir Dewan dan akan kita bahas bersama dengan pihak Eksekutif,” ujar ketua DPRD dua Periode tersebut.

Dalam kesempatan reses tahap ke dua tersebut kata Edi, berbagai cara yang dilakukan oleh masing-masing anggota Dewan dalam menjaring aspirasi, baik yang dilakukan secara berkelompok maupun perseorangan.

Dia mencontohkan, ada anggota Dewan yang menyerap aspirasi dengan mengadakan mancing bersama, ada juga yang melakukan pertemuan dan ada yang melakukan kunjungan ke sekolah dan Puskes.

“Untuk teknis di lapangan masing-masing anggota punya cara dan strategi masing-masing untuk menghimpun aspirasi dari konstituennya, dan itu bebas, yang terpenting karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 tentu kita tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Edi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *