Lampung : Amankan Perayaan Nataru, Polres Lampung Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2020

LAMPUNG UTARA- JK. Untuk mengamankan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sebanyak 219 personel gabungan disiapkan Polres Lampung Utara dengan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau 2020 di Mapolres setempat. Senin (21/12/2020).

Apel Gelar Pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si., dengan dihadiri oleh Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., Dandim 0412/LU Letkol Inf. Herry Prabowo, S.E., dan personil gabungan yang terlibat dalam Oprasi.

AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si., mengatakan, Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal  dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya.

“Operasi Lilin 2020 dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” kata  Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si.

Lanjut Kapolres, berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain kemacetan, Laka Lantas dan peredaran Narkoba.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, personel Polres Lampung Utara akan ditempatkan pada 2 Pos pengamanan di Simpang Propau dan Pasar Bukit Kemuning dan satu Pos pelayanan yang berada di SPBU H. Yusup Kelapa Tujuh,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Utara agar tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan, tidak berkerumun ditempat keramaian guna meminimalisir penyebaran Virus Covid-19. Pungkasnya. (Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *