PESAWARAN – JK. Aksi solidaritas dukungan moral Ormas, LSM dan Media terkait terjadinya OTT 3 (tiga) Oknum LSM di Pesawaran, Provinsi Lampung. Minggu (21/6/2020).
LSM dan Media mengadakan pertemuan untuk mengawal proses hukum terkait masalah penangkapan, OTT 3 (tiga) Oknum LSM yang terjadi pada hari Kamis sore tanggal 17 April 2020 oleh Kepolisian Sektor Kedondong.
Telah terjadi OTT oleh Kepolisian Sektor Kedondong terhadap 3 (tiga) Oknum LSM dan aparat Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. TKP di Kafe 99 Desa Gunung Sari. Kamis (17/4/2020) sore.
Aksi solidaritas dari beberapa Ormas, LSM dan Media diantaranya, Ormas GML (Gema Masyarakat Lokal Indonesia), LSM GMBI, LSM LIPAN, LSM KOMNASPAN, LSM LIBRA, LSM LIRA, Media berjaya.Com, media bedah Nusantara Indonesia (BNI), Media Jejak kasus, Media cahaya nasional, Media media baru, Media sembilan, Bendahara IWO (Ikatan Wartawan Indonesia), media sergap, Buser dan media media lainnya yang ada di Pesawaran bersatu.
Ormas, LSM dan Media meminta pihak penegak hukum di Pesawaran agar bertindak seadil-adilnya terkait OTT, kedua belah pihak wajib di proses. Pihak pemberi dan penerima harus di proses, dan apa sumber dari permasalahan tersebut, akan kita giring sampai tuntas.
Kami atas nama Ormas, LSM dan Media. Kami akan kawal proses hukum terkait terjadinya OTT diduga pemerasan, sesuai Undang-Undang yang berlaku. Dan hingga berita ini diterbitkan, kasusnya sudah ditangani oleh Polres Pesawaran. Pungkasnya. (Asf)