Klinik Clarisa Mandirancan Kuningan Diduga Ceroboh Dalam Memberi Obat Pada Pasien

KUNINGAN- Di himbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada, sekiranya hendak berobat apalagi di tempat pengobatan umum. Hal ini agar tidak mengalami kejadian yang tidak kita inginkan seperti yang di alami Maskiah (90th) warga Desa Randobawa Girang Dusun 3, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Alih-alih berobat untuk dapat sehat malah bertambah parah penyakitnya setelah mengkonsumsi obat yang diberikan oleh Dokter di salah satu Klinik di wilayah Kuningan, Jawa Barat. Diduga Dokter tersebut salah mendiagnosa dan memberi obat kepada pasiennya.

” Awalnya Ibu saya merasa tidak enak badan dengan keluhan Diare, batuk dan pusing. Untuk itu kami membawa berobat di Klinik Clarisa dan ditangani Dokter Riri. Dokter menyuruh Foto Rontgen di Laboratorium Klinik Mitra Sehat Jalan Raya Mandirancan No. 14 tak jauh dari Klinik tersebut, setelah itu diberi obat dan dibilang Ibu Kami menderita sakit paru,” ujar Titin salah seorang anak korban kepada Media Jejak Kasus Nasional pada Sabtu (31-8-2019) sore.

Namun setelah mengkonsumsi secara rutin obat yang diberikan Dokter Riri, masih menurut Titin, kondisi ibunya bukan membaik keadaannya malah terus menurun kondisinya dengan keluhan seperti tidak dapat berjalan, mata nanar dan susah Buang Air Besar (BAB) serta pusing yang tidak hilang.

Khawatir melihat kondisi tersebut pihak keluarga membawanya ke RSUD Linggajati Kuningan untuk berobat kembali sambil membawa obat yang diberikan Dokter Riri. Pihak RSUD Linggajati pun menyarankan untuk Rontgen kembali. Dan hasil foto rontgen dengan Nomor : U 1346 Pemeriksaan Thorax tertanggal 6-7-2019 dari RSUD Linggajati itu pasien dinyatakan negatif dari penyakit paru.

” Saya kaget saat dinyatakan paru-paru ibu saya bersih atau tidak menderita penyakit paru-paru. Pihak Rumah Sakit juga menduga kondisi pasien yang menurun akibat efek dari obat sebelumnya yang diminum oleh pasien. Kami diberi obat oleh pihak Rumah Sakit dan melarang mengkonsumsi obat yang diberikan Dokter Riri dari Klinik Clarisa,” tambah Titin.

Sementara itu Dokter Riri dari Klinik Clarisa yang beralamat di Jalan Raya Mandirancan, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan saat hendak dikonfirmasi menurut sumber Media JKN tengah libur selama dua minggu dan nomer telepon seluler yang tercantum dikartu berobat saat dihubungi via whatsapp hanya dibaca saja.

Di tempat terpisah, Dinas Kesehatan Kuningan belum dapat memberikan tanggapannya. “Terkait dugaan kesalahan diagnosa dan pemberian obat dari tenaga medis hingga merugikan pasien sebaiknya dilaporkan secara resmi ke kami. Namun bukan kewenangan kami dalam menjelaskan lebih jauh. Kebetulan pak Kadis sedang ada agenda diluar. Kami minta nomer Hp bapak saja biar kami nanti jadwalkan bertemu beliau,”ujar salah seorang Staff di Dinkes Kuningan kepada Media ini.
Hafidz/Bamby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *