Kepulauan Riau: Polda Tangkap 3 Pelaku Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia

jejakkasus.co.id, BATAM – Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap  tiga orang Pelaku pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ke Malaysia berinisial ZKI, PTR dan FJR.

Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Satya dibackup oleh Sat. Pol. Airud Polres Bintan dan Sat Reskrim Polres Bintan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S. didampingi Dir. Polairud Polda Kepri AKBP Marudut Liberti Panjaitan, Rabu (11/8/2021).

Kronologis kejadian, berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat pada Sabtu (7/8/2021) dengan TKP di Tanjung Berakit, Bintan.

“Tim berhasil mengamankan ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara Ilegal menuju Malaysia,” tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Dari hasil pemeriksaan, tiga orang Pelaku ini secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara Ilegal.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah satu Unit Speed Boat dengan mesin tempel 2 x 200 PK.

Pekerja Migran Indonesia tersebut telah diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di Lombok.

“Ketiga orang Pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan,” tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S. (Ratu-001)

(Sumber: Humas Polda Kepri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *