Kepulauan Babel : Yahya Pelaku Pembunuhan Sadis Jasad Dalam Karung di Penginapan OYO Ditangkap

PANGKAL PINANG- JK. Pelarian Abdullah Yahya (32) warga Kutaraya Desa Kutaraya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan pelaku pembunuhan di Penginapan Dwi Residence 2 (OYO) Kelurahan Kejakasaan, Kota Pangkalpinang berakhir sudah.

Setelah beberapa hari melarikan diri dari luar Pulau Bangka Belitung dan pelaku akhirnya tertangkap di persembunyiannya di Daerah Dusun Talang Batin Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI Sumatera Selatan pada Kamis (19/11/20) oleh Tim Gabungan Polres OKI bersama Tim dari Polres Pangkalpinang.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku untuk menghabisi nyawa korban dengan cara menyekap wajah korban dengan menggunakan bantal.

“Dia menyekap wajah korban menggunakan bantal dengan kuat sambil menindih dada korban sehingga tulang rusuk korban mengalami patah. Korban kejang-kejang dan kehabisan oksigen dan korban meninggal dunia,” ungkap Kapolres saat menggelar Press Release di halaman Polres Pangkalpinang. Senin (23/11/20).

Lanjut, kata Kapolres, motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa korban yakni hanya ingin menguasai barang-barang berharga milik korban.

“Pelaku mengambil 1 Unit Handphone, 1 Unit Power Bank, 1 buah Dompet, 1 Unit sepeda motor. Semua itu barang-barang milik korban,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya kata Kapolres, pelaku AY (32) disangkakan dengan Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 365 ayat 3 KUHPidana , Pasal 338 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.

“Untuk kurungan 15 tahun penjara,”pungkas Kapolres. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *