PANGKAL PINANG- JK. Walikota Pangkalpinang yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Pangkalpinang menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara dengan masa jabatan 2021-2025 melalui via zoom.
Serah Terima Jabatan (Sertijab) ini dilaksanakan Ruang Serba Guna Lantai 1 Gedung Ombudsman RI beralamatkan di Jl. HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan yang di mulai sejak pukul 10.00 WIB. Senin (11/01/2021).
Sekda Pangkalpinang didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Inspektorat, Bakeuda, Bappeda, Dinas Kominfo, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan melalui Zoom yang dilaksanakan di Ruang OR Kantor Walikota Pangkalpinang.
Diketahui, Shulby Yozar Ariady, S.IP., M.PA., M.Sc., terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2021-2025.
Dalam penyampaian kesan dan pesan, Shulby meminta doa, support dan dukungannya kepada semua pihak dalam menjalankan amanah sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman RI dan semua stakeholder yang ada di Bangka Belitung. Dia juga berharap agar kemitraan dan sinergi kepada semua pihak dapat terbangun sebaik mungkin terutama dalam hal penataan publik.
Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam saat di wawancara media mengatakan, dengan di lantiknya Ketua Ombudsman Prov. Kep. Bangka Belitung berharap bisa mengawal pelayanan publik terkhusunya untuk Kota Pangkalpinang.
“Dengan telah di lantiknya Ketua Ombudsman Prov. Kep. Babel, kita berharap bahwa, Ombudsman kan yang mengawal pelayanan publik yang ada di Prov. Kep. Babel terkhusunya, harapan kita untuk Kota Pangkalpinang, kami bisa berkoordinasi, bekerja sama dalam hal bagaimana memberikan pelayanan terbaik khusunya bagi masyarakat Kota Pangkalpinang ini,” harapnya. (FR)