Kepulauan Babel: Wakil Ketua DPRD Muhammad Amin Sosialisasikan Perda di Bedengung

jejakkasus.co.id, BANGKA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Muhammad Amin, S.E., kembali melakukan kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Desa Bedengung, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (27/11/2021).

Perda yang disebarluaskan Politisi Gerindra kali ini adalah Perda No. 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan, bertujuan untuk dipahami dan diketahui masyarakat.

“Mengapa Perda No. 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan kami sosialisasikan di Desa Bedengung, dikarenakan masih banyaknya ketidaktahuan masyarakat tentang keamanan pangan, baik itu pangan sehari-hari yang langsung dikonsumsi masyarakat, maupun pangan hasil olahan, yakni terkait mutu, higienitas dan standar keamanan pangan lainnya,” ungkap M. Amin dihadapan masyarakat Bedengung.

Politisi Gerindra Bangka Belitung ini menggandeng narasumber Diah Vitaloka, S.E., M.M., yang juga merupakan dosen STIE Pertiba Pangkalpinang.

Diah Vitaloka menjelaskan tujuan dibentuk Perda No. 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan adalah untuk menjaga pangan tetap aman, higienis dan tidak bertentangan dengan agama serta ketersediaan pangan tersebut.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa untuk makanan olahan yang di produksi oleh pengusaha ataupun UMKM harus memenuhi standar mutu pangan yang tertuang dalam Perda No. 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan.

“Terkait Keamanan Pangan, ada beberapa pasal yang harus diketahui masyarakat terkait bagaimana kondisi pangan, yaitu aman, higienis dan bermutu, baik pangan jadi maupun olahan,” ungkap Dosen STIE Pertiba tersebut.

Kegiatan sosialisasi penyebarluasan Perda No. 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan oleh Wakil Ketua DPRD Dapil Bangka Selatan yang dihadiri aparat desa dan masyarakat berjalan dengan antusias dan dapat diterima dengan baik oleh warga. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *