jejakkasus.co.id, BANGKA SELATAN – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Arsitektur bangunan berciri khas Serumpun Sebalai mendapatkan masukan baru di Bangka Selatan (Basel).
Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Bangka Selatan untuk mendapatkan masukan-masukan baru demi penyempurnaan Ranperda Arsitektur bangunan berciri khas Serumpun Sebalai yang sudah mendekati final.
Mansah, S.Th.I., selaku Ketua Tim Pansus Arsitektur menyampaikan prolog saat membuka diskusi di ruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Basel, Kamis (26/08/2021).
“Hampir semua bangunan di Babel saat ini sudah meninggalkan ciri budaya-budaya kita terdahulu, karena sudah di modernisasi.”
“Dari mendengar, melihat dan menggali informasi yang selama ini dilakukan Tim Pansus ternyata ada banyak ragam khazanah budaya Melayu, tetapi belum menjadi regulasi. Kami mengharapkan ada sesuatu yang baru (dari Basel), yang dapat kita masuk kan. Karena perda ini tidak akan sempurna tanpa ada masukan.” Ujar Mansah saat membuka pertemuan.
Diskusi menarik tersebut diikuti oleh Wakil Ketua Pansus Drs. H. Erwandi A. Rani bersama anggota Pansus lain, diantaranya Nico Plamonia Utama, S.T., M.M., Taufik Mardin, Suhaili Ketua Adat Melayu (LAM) Basel, Kepala Dinas, Sumadi, S.Pd., dan Kabag Dinas Pendidikan Kebudayaan Kab. Bangka Selatan Sofian, S.Pd., beserta sejumlah Staf.
Terkait masukan yang diharapkan oleh Tim Pansus, Ketua LAM Basel mengusulkan agar mengadopsi ikon asal Bangka Selatan ke dalam Ranperda Arsitektur bangunan berciri khas serumpun sebalai.
“Lambang Payung Pilin mungkin untuk dapat dimasukkan ke dalam Ranperda. Payung Lilin itu philosofi nya sebagai penerang, supaya rezeki lancar dan lain-lain, makna yang di percayai. Tradisi ini biasanya dilakukan oleh sebagian masyarakat di Serdang maupun Payung Sangkar ketika mengiringi pengantin yang akan melangsungkan pernikahan,” saran Ketua LAM Suhaili.
Sementara itu, anggota Pansus Nico Palamonia Utama menyebutkan, ada kemungkinan aspirasi tersebut untuk di serap ke dalam Ranperda.
“Ada kemungkinan untuk di aplikasi kan. Misalnya, menggunakan Lambang lilin sebagai pemecah angin.” Jelasnya.
Mengakhiri pertemuan, Ketua Pansus kembali menegaskan, bahwa masih banyak hal yang akan terus di gali untuk di masukkan ke dalam ranperda ini.
“Payung Lilin yang menjadi ikon Basel bisa dimasukkan ke dalam Ranperda ini, karena Ranperda ini masih bersifat umum. Perda ini bukan untuk menetapkan rumah adat tetapi bentuk struktural yang disepakati untuk di aplikasikan ke dalam bangunan tanpa merubah bangunan itu sendiri.” Tutup, Mansah. (FR)
Sumber: Publikasi Setwan.DPRD Babel @2021