Kepulauan Babel: Tambang Timah Ilegal Menjarah Kawasan HL Diduga Milik Pengusaha Pangkalpinang

jejakkasus.co.id, BANGKA TENGAH – Aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) kembali menjarah Kawasan Hutan Lindung (HL) di Dusun Nadi, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Selasa (07/9/2021).

Aktivitas penambangan Timah ilegal menggunakan empat (4) Unit alat berat berukuran besar jenis Excavator, merk Hitachi warna orange ini diduga ilegal dan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Aparat Kepolisian Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Tengah masih belum mengetahui adanya aktivitas penambangan tersebut.

Pegawai Tambang Kate (42) warga Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bateng, ketika ditemui sejumlah wartawan di lokasi, Selasa (07/9/2021) pukul 14.00 WIB mengatakan, bahwa Tambang tersebut milik pengusaha Pangkalpinang.

“Alat beratnya punya Buyung Pak, kemudian Tambangnya milik Pak Bucin Bos Pangkalpinang,” kata Kate.

Lanjut Kate, lahan yang digarap oleh penambang tersebut merupakan lahan milik orang tuanya yang di jual kepada pengusaha tersebut.

“Lahan Kebun kami Pak, kami jual ke Bos dan kami dapat Fee Rp 1.000 (Seribu) perkilo dari penghasilan Timahnya, kalau untuk masalah lain kami tidak tahu,” ucapnya.

Senada, Firin (38) warga Dusun Nadi, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bateng, yang juga ditemui media di tempat yang berbeda mengatakan, bahwa kegiatan Tambang tersebut milik pengusaha Lubuk Besar.

“Tambang ini milik Puan, tinggalnya di Lubuk Besar, kalau untuk alat beratnya saya tidak tahu punya siapa, soalnya kami disini cuma bekerja,” ujarnya.

Tim awak media masih terus menggali informasi di lapangan, mencoba ngobrol dengan Operator alat berat yang sedang bekerja, ketika di temui awak media, operator tersebut mengaku bernama Tumino, juga mengatakan bahwa Tambang di lokasi yang Ia kerjakan milik Puan dan alatnya milik Buyung.

“Kerja baru satu bulan di sini, untuk alat disini semua milik Buyung, kemudian Tambang milik Puan, dan kalau PC yang di sana Tambangnya milik Aloy warga Terubus,” ungkapnya.

Saat disinggung, status Hutan yang ia kerjakan masuk kawasan apa.

Menurut pria keturunan Lampung Utara ini bahwa dirinya mengetahui bahwa lahan tersebut masuk Kawsan Hutan.

“Ini kawasan Hutan Lindung,” ujar Tumino sembari ketawa.

Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  H. Marwan saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait Kawasan Hutan yang di jarah aktivitas penambangan ilegal, mengarahkan media ini untuk mengkonfirmasi ke Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Simbulan Arhandis.

“Silahkan konfirmasi ke KPH nya, Pak Arhandis,” singkatnya.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Simbulan Arhandis ketika di konfirmasi mengatakan, pihaknya akan koordinasikan masalah ini ke tingkat Dinas Kehutanan Provinsi Babel.

“Kami koordinasi secepatnya ke dinas Kehutanan Babel, nanti tolong juga konfirmasi masalah ini ke Pak Bambang Trisula,” ucapnya.

Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas LHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bambang Trisula, S.Hut., M.M., saat dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya mengatakan, pihaknya akan segera menurunkan Tim ke lapangan.

“Ada yah pengakuan baik, tolong di catat namanya, kirim ke kami dan akan segera kami selidiki, apalagi ada alatnya, itu tidak benar kerja disitu, apa lagi Hutan Lindung,” katanya.

Mantan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sigambir Kotawaringin ini menegaskan, pihaknya akan langsung proses aktivitas penambangan di dalam Kawasan Hutan tersebut.

“Jadi begini, dibawah kami ada Seksi Pengaduan dan Penegakkan Hukum, apa lagi sudah ada koordinatornya langsung kita kroscek itu,” ungkapnya.

Pantauan sejumlah media saat berada di lapangan, Selasa (07/9/2021) pukul 14.21 WIB, terlihat aktivitas penambangan semua menggunakan alat berat.

Selain itu, terlihat beberapa pekerja Tambang sedang menyemprotkan air ke lobang camoi (Tambang-red) dan sebagian pekerja lainya, juga sedang terlihat menggenggam Cangkul.

Sementara itu, pemilik Tambang yakni Bucin, Puan dan Aloy berikut Buyung yang juga di sebut oleh beberapa sumber atas kepemilikan alat berat masih diupayakan untuk di konfirmasi. (Mr. FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *