jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam membuka kegiatan penyuluhan penggunaan bahasa di ruang publik yang diadakan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Hotel Cordela, Kamis (24/6/2021).
Penyuluhan diikuti oleh 40 peserta yang merupakan perwakilan dari Puskesmas, Kecamatan, SMP/Mts dan SMA/MA se-Bangka Belitung itu berlangsung pada 24-25 Juni.
Radmida menyampaikan, Pemkot Pangkalpinang menyambut baik penyuluhan pengunaan bahasa, yang menurut dia sangatlah penting.
Terutama terkait ruang publik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Penggunaan bahasa harus benar sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda.
“Yang dihadapi Instansi Pemerintah ini adalah masyarakat. Jadi harus benar dan tepat,” katanya.
Dia menyebut, penggunaan bahasa di ruang publik haruslah tepat. Misalnya pada poster ataupun surat, sehingga sebelum menyebarluaskannya dibutuhkan ketelitian mengoreksinya.
Radmida menuturkan, melalui tulisanlah dapat menyampaikan informasi ke masyarakat dan diharapkannya berdampak positif.
“Lembaga Bahasa tidak pernah putus asa menyelenggarakab kegiatan seperti ini. Saya harap peserta dapat memanfaatkan sebaik baiknya kegiatan ini dan menerapkannya di tempat bekerja atau ruang publik,” harap Radmida.
Selain penyuluhan, Kantor Bahasa juga mengumumkan Pemenang Lomba Wajah Bahasa Instansi yang diikuti Puskesmas dan Kecamatan se-Babel. Lomba diadakan sekitar tiga bulan lalu dan untuk pertama kalinya dua Instansi tersebut diikutsertakan. (FR)
Sumber: Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Pangkalpinang