jejakkasus.co.id, BANGKA – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait pemberdayaan Pondok Pesantren (Ponpes) terus menuai dukungan dan doa.
Tim Pansus Raperda DPRD terus berupaya memperjuangkan aspirasi pendidikan di Pondok Pesantren dalam mendapatkan hak dan kewajiban yang sama, sehingga terwujudnya kesejahteraan Pondok Pesantren di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Pansus Raperda inisiatif DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tentang pemberdayaan Pondok Pesantren, yang di komandoi oleh Dede Purnama Al Zulami, LC., MA., AK., wakil Ketua Pansus Aryanto, S.H., M.H., H. Mulyadi, Evi Junita, Toni Mukti, S.H., Fitra Wijaya, H. Marsidi, H. Satar, S.H., M.H., Edi Junaidi Foe, H. Dody Kusdian dan Jawarno, menjalin sinergi dan berkoordinasi ke Pondok Pesantren Nurul Ihsan Kabupaten Bangka, Kamis (26/08/2021).
“Yang kami pahami, Pondok Pesantren memiliki peran luar biasa. Kami dari tim Pansus Pondok Pesantren sedang memperjuangkan Raperda tentang pemberdayaan Pondok Pesantren,” ungkap Ketua Pansus Dede Purnama Alzulami, di ruang pertemuan Ponpes Nurul Ihsan, Baturusa, Kabupaten Bangka, Kamis (26/08/2021).
Lebih jauh, Ustad Dede menjelaskan, bahwa Raperda yang sedang diperjuangkan terkait banyak hal, yakni support Provinsi terhadap tiga hal, pertama, tentang Dakwah, kedua, pendidikan di Pondok Pesantren yang mencakup baik fasilitas sarana dan prasana dan kesejahteraan para Ustad, Ustadzah maupun kesejahteraan para Santri, seperti beasiswa, dan terakhir yaitu supporting pengembangan ekonomi di Pondok Pesantren.
“Isinya, bagaimana kedepan Pesantren itu menjadi berdaya, mandiri, dan kedepannya tidak lagi memikirkan bagaimana mendapatkan sesuatu, tetapi berpikirnya apa yang bisa kami berikan sesuatu. Pastilah ini harus dengan upaya bersama”, imbuhnya.
Dikatakan Politisi dari Fraksi PPP ini, bahwa kewenangan Pondok Pesantren ada di pusat, yakni Kementerian Agama RI.
Namun menurutnya, para Santri dan Santriwati yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren yang ada di Bangka Belitung merupakan masyarakat Bangka Belitung yang juga punya hak merasakan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Inilah landasan berpikir kami sedang perjuangkan, mohon doa juga, semoga ada bantuan dalam bentuk reguler. Inilah yang sedang kami upayakan, mohon doa dari para Kyai, semoga apa yang kami perjuangkan ini disepakati oleh pusat, sehingga berbuah menjadi Peraturan Daerah, sehingga betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Bangka Belitung,” harapnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ihsan H. Suni Arman mengapresiasi dan menyambut baik serta mendukung atas inisiatif DPRD Babel terkait Raperda pemberdayaan Pondok Pesantren di Bangka Belitung.
“Kami sangat bahagia dan berterima kasih atas kesempatan ini. Banyak hal yang mungkin perlu dicermati. Apa yang menjadi kendala dan harapan Pondok Pesantren dapat diterima, semoga kedepan menjadi lebih baik lagi”, terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Nurul Ihsan Hatta Budianto, S.H., menjelaskan, berbagai permasalahan yang menjadi kendala di Pondok Pesantren, antara lain fasilitas sarana dan prasarana Pondok Pesantren yang kurang memadai, seperti bangunan Asrama untuk para Santri, kesejahteraan para Ustad-Ustadz dan Kyai di Pondok Pesantren kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
“Silaturahmi ini, mudah-mudahan menjadi berkah untuk kita semua. Dan harapan kami tidak hanya sampai disini, perjuangan ini tetap terus dilaksanakan, kami turut mendoakan agar ini dapat berhasil dan Perda ini dapat disahkan,” harapnya.
Sementara itu, Mehmud Elhoiri perwakilan dari Kementerian Agama RI Kanwil Bangka Belitung, mengapresiasi dan mensupport terhadap Raperda inisiatif DPRD Babel tentang pemberdayaan Pondok Pesantren di Bangka Belitung.
“Kami dari Kemenag, pada dasarnya merasa senang dengan Raperda ini. Mohon doa restu para Kyai di Ponpes, semoga apa yang diperjuangkan anggota DPRD dapat berbuah hasil perjuangan ini”, ujarnya. (FR)