Kepulauan Babel: Pengurus LAM Kota Pangkalpinang Resmi Dikukuhkan Walikota Molen

jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengukuhkan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pangkalpinang masa bakti tahun 2021-2025 di Gedung Tudung Saji, Ruang Pertemuan OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (24/06/2021).

Pengukuhan Pengurus LAM tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota No. 118/Kep/Dikbud/ll/2021.

Dalam kegiatan pengukuhan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Pangkalpinang serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Walikota Pangkalpinang saat diwawancara awak media mengucapkan rasa syukur selesainya pengukuhan Pengurus LAM.

“Alhamdullilah, hari ini kita baru selesai melaksanakan pelantikan pengukuhan Lembaga Adat Melayu Kota Pangkalpinang, semoga dengan pengukuhan Lembaga Adat Melayu Pangkalpinang ini, kita berharap bisa memberikan kontribusi bersinergi dengan Kota Pangkalpinang,” ucapnya.

Lanjut Molen, bahwasannya LAM identik dengan Agama, Bahasa, Budaya dan Adat Istiadat Kemelayuan yang harus menjadi barometer bagi masyarakat dan pemerintah.

“Terkait ini kan identik dengan Agama, Bahasa, Budaya, Adat Istiadat Kemelayuan, Kota Pangkalpinang itu tidak hilang dan menjadi barometer juga mengingatkan kita agar dalam pelaksananaan kita sehari-hari, dalam norma-norma keseharian kita tetap mengigat bahwa, kita ini orang Melayu yang mempunyai norma-norma tertentu yang patut kita patuhi dan hormati.

Contohnya, hari ini kita berpakaian, ini loh berpakaian Melayu seperti ini yang bisa kita jadikan untuk Wisata, kita juga bisa, tapi yang jauh lebih penting dari itu adalah bagaimana kita menjaga norma-norma Melayu itu, bagaimana kita seperti tadi misalnya di Kota Pangkalpinang, kita tetap menolak adanya tempat-tempat maksiat, penyakit-penyakit masyarakat seperti yang barusan kita laksanakan di Teluk Bayur, bersinergi dengan Lembaga Melayu untuk melakukan semua itu adalah Organisasi yang benar-benar punya acountable dan punya kredibilitas serta bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Molen.

Ditempat yang sama, Ketua LAM Kota Pangkalpinang H. Hermawan Abdul Mutholib mengatakan, untuk kerja pertama LAM akan mengadakan Rapat Kerja (Raker) membahas beberapa hal yang sesuai di intruksikan oleh Walikota.

“Besok kita akan mengadakan Raker atau Rembuk Adat, jadi besok kami akan memulai kerja untuk membahas beberapa hal yang akan kami lakukan nanti, setelah dilantik ini salah satunya mungkin yang akan kami lakukan seperti Pak Wali bilang tadi, ada berapa hal yang selama ini emosinya terpecah-pecah, ya tidak ada satu kesatuan yang membuatnya terwujud ” ungkapnya.

Hermawan meneruskan, LAM akan mengajukan seragam khusus adat untuk di pakai Guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Murid di sekolah ke Pemerintah Daerah (Pemda) Pangkalpinang.

“Seperti contoh, di sekolah kan belum ada seragam khusus Melayu, karena seperti di Jawa Barat, setiap hari apa itu, di Jawa Barat PNS nya itu pakai pakaian Adat Jawa Barat atau anak-anak sekolah hari apa itu, mereka sekolah memakai pakaian Adat Jawa Barat.

Nah, kita akan coba usulkan sama Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang nanti, PNS nya dan anak sekolah itu dalam satu hari khusus memakai seragam Adat Melayu, salah satunya itu yang akan kita ajukan,” tutupnya. (Mr. FR /Ed.Fauzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *