Kepulauan Babel: Pemkot Pangkalpinang Tandatangani Nota Kesepakatan Sinergi dengan Balitbang SDM Kemenkominfo

jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) dan Balitbang SDM Kementerian Kominfo menandatangani nota kesepakatan sinergi di ruang rapat Kantor Walikota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (25/11/2021).

Molen berterima kasih, Kota Pangkalpinang menjadi satu dari sejumlah kabupaten/kota yang terpilih menerima MoU.

Dia menyebut, Pangkalpinang harus berbeda dari daerah lainnya, sehingga meminta Kemenkominfo terus membimbing dalam hal komunikasi dan informasi tersebut.

“Luas wilayah Kota Pangkalpinang 118,408 kilometer persegi dan jumlah penduduk kurang lebih 218 ribu jiwa. Pangkalpinang sebagai kota jasa, perdagangan, dan industri sangat memerlukan telekomunikasi dan digitalisasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balitbang SDM Kementerian Kominfo Hary Budiarto mengatakan, pihaknya hanya menetapkan 20 kabupaten/kota di Indonesia untuk mengikuti pelatihan dari Kemenkominfo.

Tahun ini diadakan di Pangkalpinang, karena dinilai telah memasuki era transformasi digital dari yang dulunya konvensional.

Hary mencontohkan, seperti penandatanganan surat yang dulunya harus tertulis di atas kertas, dengan transformasi digital dapat langsung didapatkan dengan menggunakan aplikasi, sehingga tidak perlu datang ke Kantor.

“Itu kan perlu kompetensi dan perlu SDM untuk bisa mewujudkan transformasi digital itu. Artinya proses lebih cepat, transparan, dan tidak ada pungli,” pungkasnya (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *