PANGKAL PINANG- JK. Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah tersebut diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang kembali meraih sebagai Kota Peduli HAM dari Menkumham. Pangkalpinang dinobatkan dengan katagori B (Baik) dan ada Kabupaten dengan katagori cukup,” ungkap Radmida. Senin (14/12/20).
Penghargaan tersebut diberikan bertepatan pada peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Tahun 2020.
Radmida juga mengucapkan terima kasih terutama kepada Kepala Bagian Hukum Pemkot Pangkalpinang beserta tim maupun kepada Kepala OPD di Lingkup Kota Pangkalpinang.
“Terima kasih atas kerja keras dan kerjasamanya melalui program berbasis HAM ,akhirnya Pemkot Pangkalpinang bisa berhasil meraih penghargaan ini,” ujarnya.
Diketahui, pelaksanaan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Tahun 2020 tersebut dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara Virtual bersama dengan Menteri Hukum dan Ham.
Kota Pangkalpinang mendapat penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan Ham dengan nilai B (Baik) dan ini merupakan penghargaan yang ke empat kalinya. (FR)