Kepulauan Babel: Pemkot Pangkalpinang dan DPRD Setujui Raperda APBD TA 2022 Jadi Perda

jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menyetujui dan menandatangani nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna ke-12 masa persidangan kesatu tahun 2021, Senin (29/11/2021).

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 yang telah disetujui ini, selama proses pembahasan telah mengalami perubahan cukup mendasar.

Hal ini karena defisit yang besar pada saat penyampaian rancangan KUA-PPAS dan nota keuangan Raperda.

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil mengatakan, rasionalisasi yang telah dilakukan terhadap Pagu belanja bukan berarti terjadi perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, akan tetapi terhadap kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan penyesuaian-penyesuaian.

“Dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah terkait dengan estimasi penerimaan pendapatan daerah dan estimasi penerimaan pembiayaan, dengan tidak mengurangi esensi Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2022,” kata Molen sapaan akrab walikota.

Molen menyadari, peranan APBD yang antisipatif, responsif dan fleksibel sangat penting dalam memenuhi kebutuhan penanganan kesehatan, perlindungan terhadap keselamatan masyarakat dan pemulihan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian ekonomi domestik, terlebih pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga sekarang.

“Oleh karena itu, APBD menjadi faktor yang sangat menentukan dalam memulihkan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diperkirakan tumbuh 1,67 persen dari tahun 2021.

Perkiraan ini dianggap cukup realistis dengan mempertimbangkan dinamika pemulihan dan reformasi struktural ekonomi, serta kewaspadaan risiko ketidakpastian perekonomian daerah ke depan.

Walikota yang pernah berkarir sebagai pegawai negeri ini, atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan beserta anggota DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh Kepala OPD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan hingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat diselesaikan tepat waktu. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *