jejakkasus.co.id, BANGKA TENGAH – Pansus (Panitia Khusus) Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Ponpes (Pondok Pesantren) kembali mendapat dukungan dari pimpinan Ponpes Hidayatullah.
Pansus Raperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tentang pemberdayaan Pondok Pesantren, terus mempertajam pembahasan dan memperkuat dukungan dalam mewujudkan kesejahteraan Pondok Pesantren di Bangka Belitung.
Tim Pansus yang di komandoi oleh Dede Purnama Al Zulami, LC. MA., AK., beserta anggota H. Dody Kusdian, Evi Junita, Fitra Wijaya, dan Jawarno, berkoordinasi dan bersinergi ke Pondok Pesantren Hidayatullah Desa Teru, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (27/08/2021) sore.
“Merasakan atmosfer perjuangan para Kyai di Pondok. kami berharap, semoga kami menjadi bagian dari Wasilah itu pak Kyai, maka kami mohon doa apa yang diperjuangkan ini dapat terealisasi,” kata Ketua Pansus Dede Purnama Al Zulami, di Pondok Pesantren Hidayatullah, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (27/08/2021).
Sebelum mempertajam point tersebut, rencananya Senin mendatang, pihaknya akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui zoom meeting.
“Setelah berkonsultasi dengan Kemendagri, maka akan dilakukan pembahasan Pasal per Pasal, karena segala bentuk permasalahan, masukan dan saran sudah di inventarisir,” terangnya.
Dikesempatan yang sama, anggota Pansus Dodi Kusdian menjelaskan, bahwa salah satu yang menjadi benteng moral yakni Pondok Pesantren.
“Sekolah umum tidak ada jaminan, bagaimana akhlaknya, makanya gak ada jaminan. Salah satu niat baik kita, keinginan kita bagaimana Pesantren itu diperkuat,” tegasnya.
Pimpinan Ponpes Hidayatullah Irwan S mengatakan, Islam adalah Agama yang sempurna, sebagaimana Allah SWT memerintahkan untuk bergerak bersama dalam Dakwah.
Menurutnya, bila diilustrasikan, Dakwah ibarat sebuah kendaraan, dia akan berjalan cantik dan manis apabila semua sparepart nya itu terpasang dengan baik.
“Dan Alhamdulillah, hari ini kedatangan Tim Pansus pemberdayaan Pondok Pesantren yang dapat menjadi mesinnya Dakwah agar bergerak dengan baik. Mudah- mudahan mesin yang akan menggerakkan body ini kedepan menjadi lebih baik lagi, Insya Allah,” ujarnya.
Diakuinya, setelah membaca dan membahas Pasal per Pasal isi yang terkandung dalam Raperda pemberdayaan Pondok Pesantren, pihaknya merasa sangat luar biasa.
“Kami sangat berbahagia, bersyukur kepada Allah SWT, kami sangat mendukung dan Insya Allah kita berada dibelakang Pansus untuk senantiasa mendorong baik dengan doa, karena ini semua untuk kebaikan Pondok Pesantren,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Senaidi
Kabid Pakis Kanwil Kemenag Babel menyarankan, agar Tim Pansus pemberdayaan Pondok Pesantren untuk segera berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat.
Tak hanya itu, pihaknya pun menyarankan agar seluruh Pondok Pesantren se-Bangka Belitung untuk dapat mendukung dan mendoakan Raperda pemberdayaan Pondok Pesantren inisiatif DPRD Babel agar dapat disetujui Pemerintah Pusat, sehingga dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah bagi Pondok Pesantren di Bangka Belitung.
“Sejak tahun 1989, saya masuk ke Bangka Belitung, belum ada atau terpikirkan oleh DPRD memikirkan Perda tentang Pondok Pesantren, belum terpikirkan. Nah, bersyukurnya, sekarang ini di DPRD ini banyaknya para Kyai dari Pondok seperti Ustad Dede,” ungkapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, dulunya, bahwa banyak program yang mengarah ke sekolah umum, seperti Madrasyah, sehingga menurutnya, keberadaan Pondok Pesantren dipandang sebelah mata.
“Padahal, didalamnya bagus, tapi dipicingkan kalau melihat Pondok Pesantren, dulunya. Nah, sekarang ini Pondok Pesantren sudah mulai diperhatikan, dari Kementerian Agama Pusat sampai ke DPR, makanya ada UU No. 18 Tahun 2019 itu, turunan itu supaya pemerintah lebih memperhatikan Pondok Pesantren.” Ungkapnya. (FR)