jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyebut, perubahan APBD tahun anggaran 2021 fokus program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat.
Walikota Maulan Aklil menyampaikan penyesuaian yang dilakukan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini semaksimal mungkin fokus menjaga konsistensi program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dasar masyarakat.
“Salah satu substansi perencanaan pembangunan didasarkan pada aspirasi masyarakat dan kebutuhan masyarakat, yang sebelumnya belum dapat dipenuhi karena kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas,” kata Molen sapaan akrab Walikota, saat rapat paripurna ketiga masa persidangan kesatu DPRD Kota Pangkalpinang dalam rangka persetujuan terhadap nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, di DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (20/9/2021).
Molen mengharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi kelancaran dan keberhasilan pembangunan pada tahun ini, untuk bersama-sama melakukan efisiensi, serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas atas APBD, mengingat keterbatasan dana dan juga waktu efektif pelaksanaan yang lebih kurang hanya dua bulan.
“Kepada OPD yang mengelola pajak dan retribusi daerah, agar melakukan berbagai upaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah,” ungkapnya.
Selanjutnya, Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang telah disetujui ini, akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi, menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam perubahan APBD Kota Pangkalpinang dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Terakhir, Walikota yang mengawali karir sebagai ASN ini berharap agar perubahan APBD tahun anggaran 2021 dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga program dan kegiatannya mampu menjadi pemicu pemulihan ekonomi Kota Pangkalpinang akibat dampak pandemi Covid-19. (FR)
Sumber: Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Pangkalpinang⇑