Kepulauan Babel: Komisi I Rampungkan Agenda RDP dengan 10 Mitra terkait RAPBD-P TA 2021

jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel rampungkan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara estafet dengan sepuluh Mitra Dinas, Biro serta badan di lingkungan Pemerintahan Provinsi terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)-Perubahan Tahun Anggaran 2021.

RDP tersebut bertempat di ruang rapat Komisi I dengan tiga sesi terpisah dan rampung pada Jumat, (03/09/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Hellyana, S.H., dan dihadiri sejumlah anggota yang antara lain, Susi, Tony Purnama, S.IP., serta Nico Plamonia Utama, S.T., M.M.

Badan Penghubung Provinsi Kepulauan Babel menjadi Lembaga pertama yang di terima oleh Komisi I pada RDP ini.

Disusul kemudian oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sedangkan, tujuh Mitra Dinas, Biro serta badan lainnya yang berpartisipasi dalam agenda RDP tersebut adalah Inspektorat Daerah, Biro Pemerintahan Setda, Biro Hukum Setda, Biro Umum Setda, Biro Organisasi Setda, DPMPTSP, Badan Kepegawaian serta Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dihadapan Mitra Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi, Ketua Komisi I DPRD Babel, dalam Mukaddimahnya meminta agar dinas terkait dapat menggambarkan program dan rencana kerja serta menjelaskan usulan-usulan yang disampaikan Pra dan Pasca perubahan anggaran.

Terkhusus untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DKPUS) Provinsi, Helyana mengharapkan, agar dapat memainkan peran yang menyejahterakan masyarakat.

“Perpus itu seharusnya kan juga bisa menyejahterakan, bisa tidak kita mengarah ke situ ?,” tanya Politisi PPP ini.

Menanggapi hal tersebut, Kadis DKPUS menyebutkan, jika ada Perda dapat mengarah ke arah itu dan pihaknya juga membutuhkan Gedung Depo.

“Itu mungkin kewajiban kita untuk menyelamatkan arsip kita. Perpus saat ini statis, jika ada Perda yang menaungi ini kita bisa melaksanakan (peningkatan kesejahteraan_red).” Jelas Rakhmadi.

Sementara itu, dalam sesi pertemuan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Susi, salah satu anggota Komisi I DPRD menyoroti reaksi dan aktivitas apa yang digiatkan Satpol PP di masyarakat selama era pandemi Covid-19.

“Selama Covid-19 ini banyak sekolah yang di tutup. Sedangkan di masyarakat ada banyak juga kita temui yang menggelar pesta. Bagaimana itu ?. Tanya Susi.

Terkait hal itu, Kasatpol PP Provinsi  Babel, Yamowa’a Harefa, Ap, mengemukakan, bahwa pihaknya saat ini bekerja atas dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90.

“Saat ini kita bekerja dengan SOTK baru, yaitu Permen 90. Selain itu, soal makanan tambahan tidak ada masalah. Hal ini berkat dukungan Komisi I, tetapi kita kekurangan personel dan telah kehilangan 3,1 miliar honorarium di tahun 2021 ini, bu.” Jelas Kasatpol PP. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *