jejakkasus.co.id, BANGKA – LAM (Lembaga Adat Melayu) Bangka mengapresiasi kinerja Pansus (Panitia Khusus) Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Arsitektur bangunan berciri khas Serumpun Sebalai.
LAM Kabupaten Bangka memberikan dukungan penuh terhadap proses pengkajian yang dilakukan oleh Tim Pansus DPRD (Dewan Perwakilan Daerah) Ranperda sekaligus berharap untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dukungan berupa apresiasi atas kinerja Pansus DPRD disampaikan langsung oleh Ketua LAM Bangka H. Sarnubi kepada Ketua Tim Pansus Mansah, S.Th.i., dan Wakil Drs. H. Erwandi A. Rani beserta anggota yang hadir dalam diskusi dan sulaturrahmi di Kantor Kesekretariatan LAM, Kabupaten Bangka, Sabtu (28/08/2021).
Dihadapan anggota Pansus yang terdiri Ir. Agung Setiawan, M.M., Ir. H. Azwari Helmi, Heryawandi, S.E., Warkamni, Taufik Mardin, Nico Plamonia Utama, ST., M.M., Aksan Visyawan, S.T., M.H., Hendriyansen serta Efredi Efendi Ketua LAM menyampaikan;
“Terima kasih kepada Tim Pansus DPRD yang telah datang untuk bersilaturrahmi. Kami di LAM Bangka mendukung penuh upaya-upaya yang telah dilakukan untuk kesuksesan Ranperda ini. LAM berharap, sejumlah data dan konsep yang disampaikan kepada Pansus DPRD dapat di akomodir dan disahkan.” Ungkap Datuk H. Sarnubi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus Ranperda Arsitektur bangunan berciri khas Serumpun Sebalai mengatakan, jika file dan data-data yang diberikan oleh LAM tersebut sudah di distribusikan untuk dipelajari.
“Tujuan kedatangan kami kesini adalah untuk bersilaturahmi dan memperdalam Ranperda yang beberapa diantara isinya sudah kami rubah dan sesuaikan.”
“Adapun file dari Bapak Sarnubi sudah diterima dan didistribusikan kepada seluruh anggota untuk dipelajari dan dibahas kembali. Kita juga telah meminta biro hukum untuk disempurnakan.” Ujar Mansah.
Lebih lanjut, Politisi asal Partai Nasdem ini mengutarakan, jika Tim Pansus telah berdiskusi dengan hampir semua LAM Kabupaten untuk memperdalam isi Ranperda.
“Tudung Saji dapat dijadikan salah satu ikon Arsitektur yang berakar dari Budaya Nganggung. Hampir semua Lembaga Adat sudah menyetujui, namun Ranperda ini belum bersifat Ranperda rumah adat, melainkan tentang ornamen-ornamen yang bisa diletakkan didalam maupun di luar rumah,” pungkasnya. (FR)