Kepulauan Babel: Ketua DPRD Kota Pangkalpinang : Gedung DPRD Adalah Rumah Rakyat

jejakkasus.co.id, PANGKALPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang Abang Hertza menyatakan, Gedung DPRD Kota Pangkalpinang adalah Rumah Rakyat bagi masyarakat Kota Pangkalpinang yang ingin menyampaikan aspirasi serta keluh kesah bisa langsung datang ke DPRD Kota Pangkalpinang.

Sudah menjadi tugas utama dari anggota DPRD adalah menerima aspirasi atau pendapat dari masyarakat Kota Pangkalpinang, karena salah satu tugas anggota DPRD adalah mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

‘“Dengan kita dengarkan aspirasi atau keluh kesah dari masyarakat, maka bisa kita perjuangkan bersama-sama Pemkot Pangkalpinang, sehingga bisa terealisasi dalam bentuk pembangunan Pangkalpinang yang berpihak kepada masyarakat,” kata Abang Hertza setelah mengikuti rapat komisi yang membahas Perda Pemkot Pangkalpinang, Selasa (27/4/2021).

Dalam mendengarkan aspirasi atau keluh kesah dan kendala dari masyarakat, tentunya kalau bisa akhirnya dapat mencari solusi apa yang terbaik untuk masyarakat dan tentunya solusi tersebut mengacu kepada skala prioritas dan optimal untuk memajukan Kota Pangkalpinang.

“Kita sebagai anggota DPRD sudah menjadi tugasnya untuk melayani publik, masyarakat dengan mengetahui apa aspirasi dan kendala dari masyarakat serta mencari solusinya dengan skala prioritas untuk kemajuan Kota Pangkalpinang,” pungkasnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *