Kepulauan Babel: Ketua DPRD Herman Tinjau Langsung Pemanfaatan Hutan Produksi Merawang

jejakkasus.co.id, MERAWANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Herman Suhadi didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) M. Haris dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sigambir Kotawaringin Yuli Amaldi, tinjau langsung lokasi pemanfaatan Kawasan Hutan Produksi (HP) yang dikelola oleh CV. Albarokah sebagai pemegang izin di Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Kamis (20/05/2021).

Dalam kunjungan tersebut Herman Suhadi mengatakan, pemberian izin pemanfaatan Hutan harus disertai dengan penerapan asas keadilan pemerataan dan kelestarian Hutan.

Selain itu, Pengelolaan Hutan Produksi  harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan tujuan untuk memastikan bahwa, tata kelola Kawasan Hutan berlangsung dengan baik.

“Kita sangat mendukung masuknya investasi ke Bangka Belitung, selain memberikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi daerah juga dapat menciptakan lapangan kerja untuk penduduk lokal serta harus dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat di Kawasan Hutan tersebut. Tetapi, lebih dari itu yang perlu diperhatikan bahwa, kelestarian Hutan juga harus dijaga,” ucap Herman.

Dengan demikian, Hutan Produksi akan mengembalikan potensi kekayaan Sektor Kehutanan di Provinsi Kepulauan Babel, sekaligus mendongkrak kesejahteraan masyarakat di sekitar Kawasan Hutan.

“Untuk itu, saya berpesan kepada Dinas Kehutanan untuk mengawal areal pemanfaatan Hutan, baik yang dikelola oleh Korporasi atau masyarakat,” ujar Politisi PDI-P ini.

Adapun areal pemanfaatan Hutan Produksi yang dikelola oleh CV. Albarokah seluas 236 ha, dimana akan menggunakan sistem agroforestry dan sylvofishery dalam proses perjalanannya. (FR/ ed.Fauzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *