Kepulauan Babel : Ketua DPRD Abang Hertza: Pangkalpinang Diluar Zona Pertambangan

PANGKAL PINANG- JK. Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza menanggapi maraknya aktivitas Tambang Timah Ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang, Prov. Kep. Bangka Belitung.

Menurut Abang Hertza, berdasarkan temuan dilapangan, laporan Sat Pol. PP Kota Pangkalpinang, sebagaimana diketahui bahwa, disisi lain masyarakat yang melakukan pertambangan tersebut merupakan masyarakat yang berdomisili diluar wilayah Kota Pangkalpinang,” ungkap Abang Hertza kepada wartawan. Sabtu (1/5/2021).

“Kita harapkan, disini masyarakat Kota Pangkalpinang turut melakukan hal untuk menolak Pertambangan di wilayahnya. Dan saya tegaskan Pemerintah Kota Pangkalpinang harus melakukan tindakan tegas bersama dengan pihak terkait agar Pangkalpinang diluar Zona Pertambangan,” harapnya.

Kurang Ketatnya Pengawasan dan Penertiban, Abang Hertza menilai terkait dengan Pertambangan Timah ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang ini kurangnya sisi pengawasan ataupun kurang ketatnya untuk melakukan penertiban. Karena menurut Abang Hertza, penertiban itu tidak hanya sebatas penertiban, namun harus adanya perlakuan berkala.

“Memang sekali melakukan penertiban ini memerlukan anggaran, mungkin disaat kondisi Covid-19 ini khususnya untuk Sat Pol PP Kota Pangkalpinang sebagai leading sektor dalam hal pelaksanaannya yang anggarannya minim sekali,” katanya.

Selain itu kata Abang Hertza, disisi lain aturan-aturan yang dilakukan oleh penegak hukum terutama Sat Pol PP belum ada regulasi yang mengatur terutama untuk Perda.

“Jika memang perlu dibuatkan Perda tinggal dorong eksekutif. Dorong itu kepada DPRD. DPRD siap untuk melakukan hal tersebut, jika diperlukan regulasi seperti itu,” terangnya.

Dalam hal ini, kata Abang Hertza, tidak ada Pemerintah yang diuntungkan, yang ada Pemerintah dirugikan dan tidak ada masyarakat yang diuntungkan, yang ada masyarakat yang dirugikan.

“Kami DPRD Kota Pangkalpinang hanya bersifat mengimbau agar hal tersebut dapat dilakukan penertiban. Selebihnya ini perlu di support dengan anggaran, sebab setiap kegiatan tidak mungkin tidak memerlukan anggaran,” ucapnya.

“Di sisi lain kita ingin lakukan penertiban, tetapi kita minim anggaran, dilain sisi kita harus menyelesaikan permasalahan Covid-19,” imbuhnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *